Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengimbau agar masker, dan hand sanitizer atau cairan sanitasi tangan dijadikan bahan alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2020.
Lihat juga : (Video) Kampanye Cerdas Pilkada 2020
Bakal calon kepala daerah yang maju Pilkada 2020 juga bisa menggunakan APK, berupa masker atau hand sanitizer dengan foto mereka, meski belum diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Bahkan kontestan sudah kita minta, boleh menggunakan alat peraga kampanye berupa masker atau hand sanitizer dengan gambar mereka atau nomor pilihan mereka, sehingga ini akan menimbulkan gerakan masif,” ujar Tito dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/7/2020).