video

(Video) Polisi Tangkap Penyebar Hoaks UU Cipta Kerja

Channel9.id-Jakarta. Polisi menangkap pemilik akun Twitter @videlyae soal berita hoaks UU Cipta Kerja. Motif @videlyae membuat hoax adalah kekecewaan karena tidak bekerja.

“Motifnya, yang bersangkutan merasa kecewa karena dia tidak bekerja, karena (itu) dia membuat hoaks tersebut,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020).

Lihat juga : (Video) Kejagung Tangkap Mantan Presenter Berita Dalton Tanonaka

Dari tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti SIM card dan tangkapan layar posting-an di akun @videlyae. Tersangka ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  4  =