Hukum

Viral, Penganiayaan David, Pelakunya Anak Pejabat Pajak, Ini Kronologinya

Channel9.id-Jakarta. Anak Pimpinan Pusat GP Ansor, David (D), menjadi korban penganiayaan oleh anak salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo (MDS). Kini D dirawat di rumah sakit dan kondisinya koma di dua hari belakangan ini.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, memaparkan kronologi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan tersangka MDS. Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB di perumahan kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Ade Ary menjelaskan bahwa pada mulanya, MDS mendengar kabar dari temannya, A, bahwa dirinya diperlakukan “kurang baik” oleh D. Mendengar kabar ini, MDS mendatangi D yang ada di rumah temannya, di Komplek Grand Permata Ulujami Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Setelah bertemu D (David), MDS langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan kurang baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung penganiayaan terhadap D,” lanjut Ade Ary, Rabu (22/2).

Orangtua teman D yang melihat kejadian ini, langsung melerai. Saat itu D tersungkur setelah dianiaya oleh MDS.”Orangtua R (teman D) selanjutnya membawa D ke RS. Medika Permata Jalan Permata Hijau Raya Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan dibantu oleh sekuriti komplek,” lanjut dia.

Sementara itu, MDS diamankan oleh sekuriti komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. “Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan,” sambungnya.

Polisi kemudian menetapkan MDS sebagai tersangka dan “telah ditahan,” pungkas Ade Ary. Ia menjelaskan bahwa MDS dijerat pasal 351 KUHP atas tindakan penganiayaan yang mengakibatkan luka memar biru dan diancam pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Sementara itu, “korban masih belum bisa dimintai keterangan, karena masih dirawat di RS,” ujar Kombes Ade Ary, Kapolres Jakarta Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  3  =