Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya buka suara terkait viralnya foto tangkapan layar status WhatsApp (WA) yang memperlihatkan tumpukan pakaian bekas impor hasil sitaan, diduga akan dibawa pulang personel kepolisian.
“Ramai maraknya informasi berasal dari beberapa akun yang menyebarkan screenshoot yang menyebutkan adanya status tulisan seseorang yang belum dapat dipertanggungjawabkan sehingga menyebarkan opini negatif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (1/4/2023).
Trunoyudo mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan mendalami informasi tersebut, termasuk mencari pengunggah postingan.
“Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan, dalam hal ini dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Trunoyudo menegaskan, baju bekas impor hasil sitaan tersebut masih utuh dan berada di Polda Metro Jaya. Ia juga mengatakan Polda Metro mengusut perkara tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Secara faktanya kami sampaikan barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satupun keluar, seperti yang diinformasikan mengutip dari sumber yang masih belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ucap Trunoyudo.
“Polda Metro Jaya konsisten dan komitmen dalam menjalankan proses penanganan perkara secara prosedur, proporsional dan profesional,” imbuhnya.
Sebagai informasi, gambar tangkapan layar itu berasal dari sebuah status WA yang memperlihatkan tumpukan baju impor bekas yang dinarasikan sebagai barang bukti.
Si pembuat status WA itu mengunggah foto puluhan baju impor bekas yang disita. Ia menulis jika ia dilarang membeli baju lebaran oleh abangnya yang bekerja di Ditkrimsus.
Sebagai gantinya, ia akan dapat baju lebaran dari sang kakak yang akan membawa baju sitaan.
Namun, pembuat status juga tidak menyebut Polda mana yang dimaksud dengan Ditkrimsus tersebut.
“Ngakak banget punya aa katanya ‘nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di dirkrimsus ya gini,” tulis keterangan status WhatsApp yang viral itu yang diunggah akun Twitter @kegblgnunfaedh, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: Berantas Impor Pakaian Bekas! Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Penyelundupan
Baca juga: Mendag Musnahkan Barang Bekas Impor Asal China, Ini Instruksi Presiden
Baca juga: Polisi Usut Konten Pornografi Hotman Paris
HT