Channel9.id – Jakarta. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat mengimbau warganya untuk berjalan kaki guna mengendalikan lonjakan inflasi.
Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda NTT Lery Rupidara mengatakan imbauan tersebut tercantum dalam surat edaran yang diteken pada 7 November 2022 lalu.
Ia mengatakan surat edaran tersebut diterbitkan karena saat ini inflasi tengah melonjak, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Baca juga: Pemprov NTT “Menggaruk yang Tidak Gatal”, P2G: Hentikan Sekolah Pukul 5 Pagi!
Baca juga: Jam 5 Pagi Sekolah di NTT, Bahayakan Anak, Ini Penjelasan FSGI
Baca juga: Gubernur NTT Victor Laiskodat Positif Corona
“Tanggal 7 November 2022 itu ada edaran bersifat himbauan untuk berjalan kaki atau bersepeda bebas kemanapun berapa jarak pun terserah kemampuan dan kebutuhan setiap orang,” kata Lery, Selasa (28/2), dikutip dari CNNIndonesia.
“Hal ini dalam rangka pengendalian inflasi juga ramah lingkungan dan sehat. Ini bersifat himbauan,” sambungnya.
Lery menilai, imbauan untuk berjalan kaki dan bersepeda tersebut merupakan ajakan yang sifatnya positif. Ia menegaskan bahwa imbauan tersebut tidak bersifat memaksa agar masyarakat melaksanakannya, karena berkaitan dengan hak masing-masing masyarakat.
“Himbauan bersifat moral karena itu kan hak asasi orang. Sederhana saja,” ujarnya.
Lery mengaku dirinya kerap melaksanakan imbauan tersebut. Tak hanya dia, Lery juga menyebut Viktor juga beberapa kali terlihat berjalan kaki. Namun, untuk berjalan kaki ataupun bersepeda, Lery harus menyesuaikan dengan kesibukan dirinya.
“Kalau memungkinkan oke, kalau enggak memungkinkan ya enggak,” ucapnya.
“Tapi memang pertama sekali dalam rangka inflasi, juga untuk pencegahan emisi gas buang, ramah lingkungan, dan buat kesehatan,” imbuh Lery.
Diberitakan sebelumnya, Viktor bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi, beserta para Kepala SMA Negeri sederajat di Kota Kupang, sepakat untuk memajukan jam masuk sekolah menjadi pukul 05.00 Wita. Kebijakan tersebut disepakati pada Kamis (23/2/2023)
Adapun dasar pertimbangan kebijakan itu, Pertama, sekolah-sekolah berasrama seperti sekolah Katolik berasrama atau pesantren juga memulai aktivitasnya pada pukul 05.00 Wita.
Kedua, aktivitas jual beli di pasar-pasar tradisional di Kota Kupang biasa dilakukan sejak pukul 03.00 Wita, sehingga kebijakan masuk sekolah 05.00 Wita ini dipandang sebagai masalah sederhana.
Ketiga, kajian geografis menyebut bahwa perputaran bumi saat ini begitu cepat dan matahari sudah terbit pada pukul 05.00 Wita.
HT