Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan, pemerintah harus menolak kehadiran Front Persaudaraan Islam pengganti Front Pembela Islam.
Menurutnya, semua upaya pembentukan kelompok FPI baru yang diinisiasi oleh pengurus FPI lama harus benar-benar jadi perhatian pemerintah.
“Ya kan pembubarannya kemarin adalah secara formal, lalu secara praktek di lapangannya, ya pemerintah perlu melakukan follow up yang lain. Misalnya kemarin kita dengar ancaman para pengurus FPI ini akan membentuk organisasi lain, itu yang perlu jadi perhatian,” kata Sahroni, Rabu 6 Januari 2021.
Pemerintah, katanya, perlu mempertimbangkan kembali jika pengurus FPI lama mengajukan pendaftaran organisasi baru. Pemerintah perlu tegas untuk menolak permintaan tersebut.
“Ya kalau misalnya ada lagi yang mengajukan, tapi pengurus-pengurusnya sama, terutama memang dikenali mereka dari pengurus teras FPI, ya pemerintah dalam hal ini Kemenkumham perlu mereview kemudian menolak izinnya,” ujarnya.
“Jadi pihak kepolisian juga hendaknya masih mengawasi gerak-gerik orang yang pernah bergabung dengan FPI ini, dan mem-blacklist semua mantan pengurus FPI yang lama,” lanjutnya.
(HY)