Channel9.id-Jakarta. Wamendagri Ribka Haluk meminta pemerintah daerah se-wilayah Papua segera menyelesaikan persyaratan administrasi penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahap I tahun 2025.
Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Percepatan Penyaluran Dana Otsus dan DTI yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (30/6/2025).
“Saya minta perhatian. Sebelum Pak Menteri mengeluarkan surat teguran, saya harap semua kepala daerah kerja keras menyelesaikan tanggung jawabnya dalam satu minggu ke depan,” tegas Ribka.
Ia mengungkapkan, masih ada sejumlah daerah di Papua yang belum melengkapi dokumen administrasi. Padahal, Dana Otsus dan DTI merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
Ribka juga menekankan pentingnya koordinasi jika ada kendala dalam proses administratif agar tidak terjadi hambatan birokrasi yang berkepanjangan.
“Kalau ada kesulitan, segera laporkan ke sekda, bupati, atau gubernur. Jangan dibiarkan berlarut,” ujarnya.
Ia turut mengapresiasi daerah-daerah yang telah memenuhi persyaratan dan terus membangun sinergi dalam mendukung penyaluran dana.
“Terima kasih kepada daerah yang sudah menyelesaikan. Tetap semangat dan solid agar Dana Otsus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Menutup arahannya, Ribka mengingatkan agar Pemda lebih disiplin terhadap jadwal dan tata kelola penyaluran Dana Otsus, karena mulai tahun ini, sistemnya terus dibenahi untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas.
“Kita ingin Dana Otsus ini lebih baik, tepat sasaran, dan tidak lagi mengalami keterlambatan,” pungkasnya.
Baca juga: Wamendagri Ribka: Otsus Papua Komitmen Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan