Hot Topic Nasional

SETARA Institute: Mantra ‘Presisi’ Jadi Pemicu Tingginya Kepercayaan Publik ke Polri

Channel9.id – Jakarta. Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi menyebut naiknya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia, merupakan kado terbaik bagi Polri di Hari Bhayangkara ke-77.

Menurut Hendardi, peningkatan kepercayaan hingga di angka 76 persen itu merupakan capaian kolektif institusi Polri yang ditopang oleh berbagai satuan kerja di bawah kepemimpinan presisi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Genap 1 tahun dari berbagai prahara di tubuh Polri, mantra Presisi telah menjadi pemicu dan pemacu kinerja Polri memulihkan kepercayaan masyarakat. Tentu ini adalah kado terbaik di Hari Bhayangkara 1 Juli 2023,” ujar Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/7/2023).

Meskipun angka tersebut berpredikat cukup dan tren yang terus meningkat, Hendardi optimis Polri mampu mendorong kepercayaan publik hingga angka di atas 80 persen.

Hendardi menuturkan, sebagai sebuah persepsi, hasil survei memang mampu menyajikan generalisasi gambaran untuk mengukur sebuah kinerja. Hasil survei tentu menuntut kajian dan pemetaan lanjutan, sehingga diketahui secara detail titik-titik mana yang membutuhkan akselerasi penanganan sehingga mempercepat dan meningkatkan kepercayaan publik.

“Dalam setahun menangani berbagai tantangan, Kapolri telah membuktikan bahwa disiplin tinggi anggota, monitoring kinerja yang ketat, transformasi berbagai layanan, memastikan kesetaraan hukum, dan menjaga stabilitas keamanan secara humanis, diyakini telah mampu mengubah wajah institusi Polri menjadi lebih baik,” katanya.

Lebih lanjut, Hendardi mengatakan, sejumlah agenda di tahun politik akan menjadi penentu utama integritas Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, melindungi dan melayani masyarakat, dan melakukan penegakan hukum.

“Polri juga akan diuji dengan banyak irama politik di ruang publik, baik dengan menggunakan instrumen hukum, trial by the mob dalam kasus-kasus yang diorkestrasi pihak tertentu, termasuk mengantisipasi perilaku para conflict entrepreneur yang menghendaki gangguan keamanan, mendapat ruang melakukan politisasi berbagai hal sehingga mampu melimpahkan benefit dan insentif politik elektoral,” katanya.

Adapun hasil survei Indikator Politik menyatakan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 76,4 persen pada Juni 2023. Angka ini menjadi yang tertinggi sejak periode yang sama tahun lalu, sebelum kasus Ferdy Sambo mencuat ke publik.

Lebih rinci, Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi menjelaskan tingkat kepercayaan ini terdiri dari 65,6 persen responden yang cukup percaya dan 10,8 persen responden yang sangat percaya terhadap Polri.

“Ternyata, kurang dari setahun, polisi berhasil memulihkan citranya,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Evaluasi Publik Atas Kinerja Lembaga Penegak Hukum dan Perpajakan’ secara virtual, Minggu (2/7/2023).

Burhanuddin mengatakan, pada rilis survei Agustus 2022, kepercayaan publik terhadap Polri anjlok di angka 54 persen. Saat itu, survei dilakukan kurang lebih sebulan setelah peristiwa pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo.

“Kami sampaikan itulah trust (kepercayaan) paling rendah (kepada) polisi. Kami umumkan saat itu,” tuturnya.

Adapun survei ini digelar pada 20-24 Juni 2023 terhadap 1.220 responden. Survei dilakukan dengan cara wawancara tatap muka oleh pewawancara yang terlatih.

Pemilihan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling. Kemudian, margin of error survei kurang lebih sebesar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.

Baca juga: Hendardi: Tingkat Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Tetap Harus Terus Berbenah

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  22  =  28