Channel9.id-Jombang. Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin meluncurkan program Gerakan Wakaf Indonesia (GWI) di kompleks Pondok Pesantren Sains Tebuireng di desa Jombok, Ngoro, Jombang, Rabu, 15 Maret 2023. Wapres menegaskan bahwa wakaf bisa menjadi salah satu pendekatan untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan sosial.
Dia pun mengajak warga bangsa yang peduli dengan kemiskinan dan ketimpangan sosial untuk menyisihkan harta melalui wakaf dan membantu mengentaskan kemiskinan.
Sebagai informasi, peluncuran GWI dilaksanakan di lahan yang merupakan lahan wakaf oleh KH. Hasyim Asy’ari. Lahan ini diserahkan kepada pesantren Tebuireng untuk pendidikan tahun 1934. Mengingat waktu itu Indonesia belum diproklamasikan maka tidak ada catatan mengenai lahan tersebut di kantor pertanahan sekarang.
Di lahan tersebut kini sudah dikembangkan menjadi kompleks pesantren Sains Tebuireng dan menampung 1.400an santri. Sesuai hukum wakaf, nilai harta yang diwakafkan tidak boleh dikurangi sedikitpun sehingga wakaf KH Hasyim Asy’ari tahun 1934 tetap utuh dan sekarang sudah menjadi salah satu kompleks pesantren.
Indonesia dinobatkan sebagai negara paling dermawan versi World Giving Index 2022 di tahun 2018. Masyarakat Indonesia termasuk masyarakat yang gemar berbagi. Sebut saja tradisi tumpengan, slametan, tahlilan dan banyak tradisi lain yang mayoritas dalam ritual tersebut selalu dibarengi dengan acara bagi-bagi berkat, dan makan bersama. Dari sini terlihat masyarakat Indonesia sangat kental dengan tradisi komunal dan berbagi.
Namun, fakta di atas tidak berbanding lurus dengan pengelolaan dana yang bersifat sosial (charity). Hal ini dikarenakan masih lemahnya tata kelola wakaf, rendahnya literasi wakaf, dan kapasitas nadzir yang harus ditingkatkan. Ini menyebabkan pengelolaan wakaf untuk menyejahterakan masyarakat dan menurunkan ketimpangan sosial belum maksimal.
Ketua BWPT KH A. Halim Mahfudz mengatakan BWPT akan membangun kerjasama dengan pemangku kepentingan yang luas, yang peduli untuk bersama-sama mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan.
Baca juga: Jokowi Sebut Potensi Wakaf Uang Mencapai Rp188 Triliun
“Kerjasama BWPT ini terbuka untuk perorangan, badan hukum, korporasi, bahkan perusahaan multi nasional dan sesuai dengan undang-undang, juga terbuka untuk pewakaf non-muslim,”ujarnya.