Hukum

WNA Arab yang Siram Air Keras ke Istri Terancam Penjara Seumur Hidup

Channel9.id – Jakarta. Abdul Latief alias AL (29) WNA asal Riyadh, Arab Saudi terancam hukuman seumur hidup lantaran menyiram air keras ke istri sirinya Sarah alias S (21) hingga tewas.

Korban merupakan warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi Prihartono, menyatakan AL dijerat pasal berlapis.

“Kita sangkakan dengan Pasal 340 KUHPidana dan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” kata Adi kepada wartawan, Senin 22 November 2021.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu jerigen berisi air keras, dan sepatu milik tersangka. Air keras itu dibeli AL dari sebuah toko online.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, air keras dibelinya secara online. Apakah ini sengaja dipersiapkan untuk menganiaya korban atau seperti apa? Tentunya, diperlukan pendalaman,” ujarnya.

Sebelumnya, S (21) ditemukan tergeletak dengan kondisi mengenaskan di teras rumahnya di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu 20 November 2021.

Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya karena disiram air keras oleh suaminya sendiri. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  1  =