Channel9.id – Jakarta. Wulan Guritno telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama enam jam, ia hanya menyampaikan terima kasih. Publik figure yang diduga mempromosikan konten judi online dapat terancam oleh UU ITE.
Wulan Guritno telah selesai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam sejak pagi tadi. Ia menyebut bahwa dirinya lega telah diberi ruang klarifikasi. Setelah itu ia langsung beranjak meninggalkan Bareskrim.
“Jadi aku hari ini seneng banget bisa memenuhi panggilan untuk klarifikasi dan aku seneng banget dikasih ruang untuk klaridikasi dan pastinya aku berterima kasih banget dengan penyidik dari Bareskrim Siber, sangat professional,” ucapnya kepada awak media pada Kamis (14/09/2023).
“Sekarang aku udah harus ke pekerjaan berikutnya,” ucapnya.
Hari ini Wulan memenuhi panggilan Bareskrim. Kehadiran Wulan di Bareskrim merupakan pemenuhan panggilan kedua untuk pemeriksaan perdana terkait dugaan promosi judi online.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan penyidik akan melihat ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan terkait promosi situs judi online.
Adi Vivid mengimbau kepada para publik figur untuk tidak mempromosikan situs-situs judi online. Ia menegaskan, influencer yang turut mempromosikan judi online dapat disangkakan UU ITE pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar.
Baca juga: Wulan Guritno Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Terkait Dugaan Promosi Judi Online
Baca juga: Wulan Guritno Merasa Jadi Korban di Kasus Promosi Judi Online