Hot Topic Hukum

12 Eks Pegawai KPK Menolak Jadi ASN Polri

Channel9.id – Jakarta. Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani uji kompetensi menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri pada Selasa 7 Desember 2021.

Uji kompetensi yang dilakukan ini hanya untuk melihat dan melakukan penyesuaian penempatan.

“Seleksi kompetensi jumlah 44 hadir, 43 di ruangan CAT Mabes Polri, 1 orang online. Hanya mapping sesuai kompetensi untuk ditempatkan pada ruang jabatan yang sudah disiapkan,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Selasa 7 Desember 2021.

Baca juga: Eks Pegawai KPK Jalani Uji Kompetensi Jadi ASN Polri Hari Ini

Adapun untuk jumlah eks pegawai KPK yang menolak jadi ASN Polri bertambah jadi 12 orang. Sebelumnya, hanya ada delapan orang yang tak bersedia. Tambahan empat orang yang tersebut berasal dari pihak yang belum memberi jawaban pada saat sosialisasi pada Senin, 6 Desember 2021.

“Yang tidak bersedia 12 orang. Ya (itu empat yang menunggu konfirmasi). Sebanyak 44 lainnya sudah oke semua,” kata Dedi.

Sebagai informasi, Polri sebelumnya menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 untuk mengangkat mantan pegawai KPK sebagai ASN di Korps Bhayangkara.

Adapun kemarin, Polri telah mengundang 57 eks pegawai KPK untuk mengikuti sosialisasi Perpol Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.

Dari 57 eks pegawai KPK yang diundang, hadir sebanyak 52 orang, di antaranya Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Rasamala Aritonang, dan Hotman Tambunan.

Sementara itu, lima orang dinyatakan tidak hadir, salah satunya meninggal dunia atas nama Nanang Priyono. Sedangkan empat lainnya, masing-masing satu orang datang terlambat, satu orang mempersiapkan pernikahan, satu orang sedang berada di luar kota dan satu lainnya sedang menyelesaikan Tesis S2.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

83  +    =  88