Channel9.id-Jakarta. Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir meminta kementerian/lembaga (K/L) mempercepat pemenuhan dokumen administrasi guna mendukung pencairan anggaran pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Hal itu disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Proses Pencairan Anggaran Program K/L di Daerah Bencana Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat secara daring dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (29/5/2026).
“Segera untuk bisa memenuhi dokumen. Kemudian segera melaksanakan kegiatan, dan kita mengantisipasi musim hujan ke depan,” kata Tomsi.
Ia menjelaskan, dokumen yang perlu segera dilengkapi meliputi data dalam sistem informasi, Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rincian Anggaran Biaya (RAB), hingga dokumen pendukung lainnya.
Menurut Tomsi, percepatan administrasi penting dilakukan mengingat sejumlah sungai di wilayah terdampak kini mengalami pendangkalan dan berpotensi memicu banjir saat musim hujan kembali datang.
“Nah, di September ini, sungainya sudah dangkal. Sebagian sudah menjadi lapangan sepak bola, rata kondisinya. Maka ketika turun hujan, itu akan ke mana-mana airnya, dan mengakibatkan kerugian yang lebih besar seperti tahun yang lalu,” ujarnya.
Tomsi juga menekankan pentingnya sinergi pembiayaan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera tahun 2026. Ia meminta seluruh K/L segera mengajukan usulan revisi anggaran kepada Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, K/L juga diminta melengkapi dokumen persyaratan administrasi revisi tambahan anggaran melalui mekanisme pergeseran anggaran dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) ke BA K/L sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107 Tahun 2024.
“Dengan dokumen-dokumen ini, kami sudah berkomunikasi dengan Dirjen Anggaran, bahwa uangnya sudah ada, dan segera akan dicairkan apabila kelengkapan dokumen bisa segera dipenuhi,” terang Tomsi.
Ia menambahkan, apabila terdapat kendala dalam proses revisi anggaran, kementerian dan lembaga dapat berkoordinasi dengan Posko Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera untuk mendapatkan pendampingan.
“Betul-betul kita membutuhkan kecepatan, selesai anggarannya dan selesai juga dokumennya, langsung kita melaksanakan eksekusi programnya,” tandasnya.
Baca juga: Penanganan Pascabencana Sumatera Masuk Fase Pemulihan Permanen hingga 2028





