Nasional

2 Kali Raih WTP, BPIP Fokus pada Reformasi Birokrasi

Channel9.id-Jakarta. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meraih hasil audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK berturut-turut yakni 2019 dan 2020.

Atas pencapaian tersebut, Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan, pihaknya harus melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi dan Kebijakan.

“BPIP selalu bersungguh-sungguh memperbaiki penerapan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja di internal. Agar tercipta birokrasi yang kapabel dan berdaya saing, mampu menterjemahkan program-program pemerintah secara efektif dan efisien,” tutur Yudian dalam Rapat Kerja BPIP di Jakarta, Senin (1/11).

Selanjutnya, kata Yudian, jajaran BPIP didorong lebih konsisten dan inovatif berbasis kinerja.

“Transformasi organisasi ditandai semakin banyak unit kerja yang bersinergi dengan unit kerja lain,” tukas Yudian.

Ketua Dewan Pengarah BPIP Try Sutrisno mengingatkan, capaian kinerja terkait Indonesia yang identik dengan keberagaman.

“Setiap program dan kegiatan dapat dioptimalkan agar dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucap Try via daring.

Wakil Presiden RI ke-6 ini mendorong seluruh pegawai BPIP untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam tindakan.

“Dengan karakter kuat, jiwa ikhlas dan bersih. Saya sebagai Wakil Ketua Dewan Pengarah BPIP sekali lagi mengucapkan selamat dan harus penuh semangat mengikuti raker ini,” beber Try.

Sebelumnya, capaian kinerja positif dirinci oleh Plt. Sestama BPIP Karjono.

“Alhamdulillah prestasi BPIP adalah karya bapak ibu sekalian. Raihan WTP kita dua kali berturut turut, pelaksanaan anggaran mendapatkan nilai 93.8. Lalu SAKIP kita mendapatkan nilai B-B, dan satu step lagi kita ke A,” bebernya.

Menurut Karjono masih ada Kementerian dan Lembaga lain yang masih mendapat nilai C bahkan D.

“Dan itu kita harus bangga. LHKPN kita 100 persen, juga aplikasi sudah hampir semua kita lalui. JDIH, SAKIP, API Kinerja, KRISNA, SIMPEG, SILARAS dan lain-lain,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  3  =