Channel9.id – Jakarta. Salah satu narapidana Korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang berinisial JS (35) telah dikembalikan ke Penjara.
Sebelumnya, dia dirawat di RSUD Tangerang. Karena kondisinya yang sudah membaik dan stabil, dia dikembalikan ke Lapas Kelas 1 Tangerang.
“Pasien JS sudah dikembalikan ke lapas Kamis 16 September 2021,” ujar Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani, Jumat 17 September 2021.
JS dikembalikan ke Lapas usai menjalani operasi patah tulang tertutup di betis sebelah kirinya. Pengembalian itu berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi pasien.
“Kondisinya sadar penuh proses penyembuhan luka yang telah dievaluasi kemarin sangat baik. Jadi kondisi dikembalikan dalam keadaan sudah di operasi dan sadar penuh. JS enggak ada trauma inhalasi,” katanya.
Terkait pemantauan kondisi pasien, pihaknya tidak lagi melakukan pemantauan terhadap kondisi JS.
“JS sudah jadi pasien biasa, enggak ada pantauan khusus. Kami hanya kontrol luka pasca-operasinya saja,” katanya.
Saat ini tinggal satu pasien berinisial Y (33) yang masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Y mengalami luka bakar 25 persen dan telah dilakukan operasi debridement.
“Iya tinggal satu pasien. Y telah melakukan tiga kali operasi debridement. Sekarang karena enggak alami trauma inhalasi dan luka bakar yang terus baik jadi sadar penuh dan bisa lakukan aktifitas biasa,” ujarnya.
HY