Nasional

Beri Uang Santunan Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Wamenkumham: Jangan Dilihat dari Besaranya

Channel9.id – Jakarta. Kemenkumham menyerahkan salah seorang jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang sekaligus pemberian santunan sebagai bentuk tali asih sebesar Rp30 juta.

“Kemenkumham menyampaikan duka cita yang sangat mendalam. Kejadian ini sama tidak kita inginkan bersama,” kata Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Rabu 15 September 2021.

Selain itu, Kemenkumham juga memberikan bantuan Rp6,5 juta untuk biaya pemakaman.

Dia berpesan agar ahli waris dan pihak keluarga korban tidak melihat bantuan tersebut dari jumlahnya, namun lebih kepada bentuk tanggung jawab negara atas kejadian tersebut.

“Jangan dilihat dari besaran uang dukanya, tapi dilihat dari salah satu tanggung jawab dan tali kasih kita kepada keluarga korban,” ujarnya.

Baca juga: Selama 10 Jam, Polisi Periksa Kalapas Kelas 1 Tangerang

Edward menyatakan, sebanyak 25 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang sudah berhasil diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

“Tidak mudah bagi tim DVI Polri melakukan identifikasi, tapi dengan kerja keras dan profesionalnya, Polri berhasil mengidentifikasi 25 jenazah,” katanya.

Menurutnya, dari 41 korban tersebut cukup sulit bagi tim DVI dan dokter forensik melakukan identifikasi. Atas kerja keras itu, Kemenkumham menyampaikan terima kasih.

Dengan teridentifikasinya 25 korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang tersebut, artinya tinggal 16 korban lagi yang saat ini masih diidentifikasi oleh tim DVI dan dokter forensik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

77  +    =  82