Hot Topic Politik

Para Syndicate: Desain dan Jadwal Pemilu 2024 Sebaiknya Diserahkan kepada KPU Baru

Channel9.id-Jakarta. Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcahyo menyoroti pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menemukan titik temu dalam menentukan hari pemungutan suara pemilu 2024. Menurut dia, desain jadwal pemilu 2024 sebaiknya diserahkan pada KPU yang akan bertugas pada 2022-2027.

Ari menilai, diserahkannya tanggung jawab penentuan hari pelaksaan pemilu pada anggota KPU baru juga bisa menjadi bagian dari tes, setelah proses seleksi.

“Penentuan jadwal pemilu memang kewenangan KPU, tapi KPU yang mana? Apakah KPU periode 2017-2022 yang masa tugasnya enam bulan lagi?,” ujarnya dalam diskusi bertajuk “Desain Jadwal Pemilu dan Fokus Tim Seleksi KPU-Bawaslu” yang digelar Rabu (20/10).

Ari mengatakan KPU periode 2017-2022 punya niat baik membantu melakukan penyusunan jadwal dan tahapan pemilu 2024. Namun, penyelenggara yang bertugas nantinya adalah KPU periode 2022-2027.

Baca juga: Perludem: KPU yang Berwenang Dalam Jadwal Pemilu, Tidak Perlu Presiden Turun Tangan   

Ari menjelaskan, sejauh ini ada tiga opsi hari pemungutan suara yang belum juga diputuskan. Opsi pertama, skenario dari KPU RI yakni pemilu dilaksanakan 21 Februari 2024, artinya tahapan pemilu selama 20 bulan akan dimulai Juni 2022.

Lalu, opsi kedua skenario pemerintah yang ingin pemilu digelar pada 16 Mei 2024, sehingga tahapan dimulai September 2022, dan opsi ketiga sebagai alternatif yakni menggelar pemilu pada April 2024. Adapun tahapannya dimulai Agustus 2022.

Menurut Ari, pelantikan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 akan dilaksanakan April 2022. Apabila menggunakan opsi pertama, maka waktu persiapan bagi komisioner KPU yang baru hanya satu bulan hingga dimulainya tahapan pemilu 2024.

Sedangkan apabila opsi kedua diambil, ujar Ari, waktu persiapan bagi anggota KPU yang baru sekitar lima bulan, lalu untuk opsi ketiga anggota KPU yang baru punya waktu empat bulan sebelum tahapan pemilu 2024 dimulai. Ia mengusulkan pemilu digelar April 2024, tujuannya antara lain demi menjaga keajegan pelaksaan pemilu yang dilaksanakan pada April. Selain itu, imbuhnya, tersedia waktu yang cukup untuk mempersiapkan dimulainya tahapan bagi anggota KPU yang baru.

“Opsi hari H pemungutan suara pada April 2024 layak dipertimbangkan karena efisien dan ada cukup waktu untuk persiapan KPU baru,” pungkas Ari.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  50  =  55