Channel9.id – Jakarta. Satgas Pangan Polri menegaskan, pihaknya menindak oknum-oknum yang berusaha untuk mempermainkan harga kebutuhan pokok masyarakat.
“Barangnya ada, harga juga sudah sesuai aturan. Jadi tidak boleh ada upaya-upaya melakukan aktivitas spekulasi yang melanggar hukum,” kata Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Rusdi Hartono, Rabu 29 Desember 2021.
Rusdi menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat. Pemantauan tersebut dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi.
Baca juga: Satgas Pangan Polri Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Aman
“Polri dengan instansi terkait juga terus berjalan memantau untuk memastikan bahwa barang-barang (pangan) ada di masyarakat dan harga yang diberlakukan juga sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut ketersediaan bahan pokok aman selama 2021 khususnya jelang Natal dan Tahun Baru di masa pandemi Covid-19.
“Distribusi lancar dan tidak ada kendala ya meskipun ditengah situasi peningkatan penyebaran Covid-19,” ujar Whisnu.
HY