Hot Topic Hukum

Gagalkan Peredaran 1,196 Ton Sabu, Kapolri: Selamatkan 5 Juta Jiwa

Channel9.id – Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, digagalkannya penyelundupan sabu seberat 1,196 di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menyelamatkan 5 juta jiwa lebih dari penyalahgunaan narkotika.

Kapolri mengatakan, jutaan orang yang terselamatkan itu jika diasumsikan satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh lima orang.

“Kita saat ini telah menyelamatkan kurang lebih 5.950.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” kata Listyo di Pusat Pendidikan Intelijen Polri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis 24 Maret 2022.

Baca juga: Kapolri Ungkap Peran 5 Tersangka Pengedar Sabu 1,196 Ton

Selain itu, lanjutnya, sabu seberat 1 ton lebih itu memiliki nilai Rp1,43 triliun apabila berhasil diedarkan. Dengan asumsi, kata dia, satu gramnya dijual dengan harga Rp1,2 juta.

“Saya minta ini terus diberantas dari mulai hulu sampai hilir. Saya juga minta seluruh Kapolda, Kapolres kalau ada anggota yang terlibat, pecat dan pidanakan dan berikan hukuman maksimal,” kata Listyo.

Dari pengungkapan itu, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kelima orang tersangka itu, kata dia, berinisial SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20) yang merupakan warga negara Afganistan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggagalkan upaya peredaran sabu di pantai yang berada di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3) pukul 14.00 WIB.

Sabu itu ditemukan terbungkus dalam karung dengan kondisi disembunyikan di sebuah perahu nelayan. Sabu itu diduga dikirim melalui jalur perairan pantai selatan Jawa Barat.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  6  =