Channel9.id – Jakarta. Mantan Direktur Produksi Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Yuniarto menyampaikan, Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) adalah pihak yang menyarankan dan mengizinkan pembentukan konsorsium untuk pengerjaan proyek pengadaan e-KTP.
Botasupal menilai, proyek e-KTP tidak bisa dikerjakan satu perusahaan namun dari berbagai perusahaan yang berbeda kegiatannya. Mengingat banyaknya kegiatan yang berbeda dan beban pekerjaan proyek e-KTP.
Pekerjaan proyek itu seperti mencetak blanko, melaksanakan bimbingan teknis, mengadakan perangkat keras Automated Finger Print Identification System (AFIS), dan personalisasi.
“Mendengar bahwa akan ada pekerjaan percetakan blanko e-KTP, masukan dari Ketua Botasupal, sebaiknya dibentuk konsorsium percetakan. Dengan sejumlah perusahaan yang berbeda kegiatannya untuk mengerjakan proyek ini,” ujar Yuniarto saat memberikan keterangan dalam sidang e-KTP dengan terdakwa eks Dirut PNRI Isnu Edhy Wijaya, Kamis 25 Agustus 2022.
Botasupal sendiri adalah lembaga yang menjadi koordinator dalam pemberantasan uang palsu. Bertanggungjawab kepada Presiden dan ketuanya ex officio adalah Kepala Badan Intelijen Negara. Anggotanya BIN, Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Yuniarto menyampaikan, setelah uji petik e-KTP 2009, semua perusahaan percetakan yang menjadi anggota Asosiasi Percetakan Sekuriti Indonesia (Asperindo) diminta berkumpul oleh pihak Botasupal. Botasupal merupakan lembaga yang memberikan izin kepada perusahaan yang bergerak di bidang dokumen dan kartu sekuriti.
“Perusahaan yang mengikuti pembuatan blanko e-ktp haris memiliki izin dari botasupal, persyaratannya seperti itu,” jelas Yuniarto.
Dalam pertemuang dengan Botasupal dari PNRI Yuniarto mengirim orang untuk ikut dalam acara tersebut. “Saya dapat laporan katanya ada evaluasi dari Botasupal setelah pelaksanaan uji petik, salah satunya adalah rekomendasi untuk membentuk adanya konsorsium,”ujarnya.
Saat itu informasi tentang pelaksanaan proyek e-KTP yang akan dilakukan oleh Kemendagri sudah beredar, setelah uji petik proyek pembuatan KTP elektronika akan dilakukan untuk keseluruhan. Karena itu masing-masing perusahaan yang bergerak di bidang percetakan kartu menyiapkan diri untuk mengikuti proyek tersebut.
Atas saran dari Botasupal itu, Yuniarto menyatakan bahwa PNRI mulai menjajaki dan mencari perusahaan lain untuk diajak membentuk konsorsium. PNRI juga melakukan penjajakan misalnya dengan PT Pura dan yang lain, termasuk juga dengan BUMN seperti Peruri. “Namun masing-masing sudah punya partner sendiri-sendiri,” jelasnya.
Menurut Yuniarto,Pertemuan Fatmawati yang diselenggarakan oleh Andi Agustinus diikuti PNRI dalam rangka penjajakan mencari partner untuk membuat konsorsium. Karena terkait dengan rencana ikut pengadaan ktp elektronik, namun PNRI juga melakukan berbagai pertemuan tidak hanya di Fatmawati tapi juga melakukan penjajakan dengan Peruri dan Telkom serta perusahaan-perusahaan lainnya.
“Ada juga perusahaan yang mengajak kita untuk bekerjasama, kalau tidak salah dari Jasmindp,” jelas Yuniarto
Menurut Yuniarto pertemuan di Fatmawati belum mengerucut pada pembentukan anggota konsorsium, meski pesertanya dari kalangan perusahaan, ada Sandipala (Paulus Tannos), Sumber Cakung (Tedy) dan percetakan lainnya. Namun dalam pertemuan tersebut tidak menghasilkan perusahaan yang akan tergabung dalam konsorsium.
“ Pertemuan Fatmawati lebih banyak berbicara tentang teknologi dalam pembuatan kartu e-KTP,” ujarnya.
Yuniarto sendiri mengaku bahwa ia melakukan penjajakan karena mencari pekerjaaan/opportunity atau peluang untuk bisa ikut dalam proyek e-KTP. “Mencari opportunity menjadi bagian dari tugas BOD ( Board Of Director) Perum PNRI,” jelasnya.
Apalagi PNRI sendiri sudah merambah dalam percetakan smart card, tidak hanya sekedar perusahan percetakan dokumen kenegaraan. Sehingga adanya peluang smart card dalam proyek e-KTP kementerian Dalam Negeri menjadi atensi dari PNRI. “ Pada tahun 2009 kita sudah memiliki satuan bisnis baru smart card di PNRI,” ujarnya.
Saat itu PNRI juga ikut dalam lelang proyek uji petik, namun hanya menjadi pemenang kedua, pemenang pertamanya adalah PT Karatama. Pertimbangan untuk ikut dalam proyek e-KTP mendapat persetujuan dari dewan pengawas PNRI.
“ Kita mendapatkan izin dari dewan pengawas sebagai perwakilan dari stakeholder dalam hal ini Kementerian BUMN, untuk ikut dalam proyek pengadaan kartu e-KTP,” pungkas Yuniarto.