Ekbis

Tolak Opsi Roll Over, Pemegang Polis Minta Jiwasraya Bayar Kewajiban

Channel9.id, Jakarta Forum Komunikasi Pemegang Polis Jiwasraya mengaku telah berkirim surat pada Presiden Joko Widodo terkait pembayaran polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Ketua Koordinator Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya, Rudyantho mengatakan, pihaknya menolak opsi solusi dari Jiwasraya dengan skema roll over selama satu tahun dengan tawaran bunga sebesar 7 persen.

“Menawarkan pilihan roll over itu bukan solusi bagi kami, karena sifatnya penawaran, maka tidak ada kewajiban pemegang polis untuk wajib menerima. Polis sudah tegas menyatakan bahwa saat jatuh tempo Jiwasraya wajib bayar nilai tunai yang terdiri atas pokok dan bunga. Penawaran roll over bukan hak perseroan, ini dia lakukan karena mungkin masalah internal. Jadi itu tidak dibebankan kepada Investor atau Pemegang Polis,” ucapnya saat dihubungi Channel9.id, Kamis (17/1/2019).

Dia menyesalkan bahwa sampai dengan hari ini, tak satu pun pihak direksi yang mencoba datang untuk berkomunikasi dengan forum terkait pembayaran polis.

“Jadi tolonglah tanya ke Jiwasraya, kapan direksi melakukan pendekatan ke Forum?. Sampai saat ini saya belum pernah ketemu yang namanya Hexana dan direksi lain. Undang-undang mengatur bahwa Direksi berhak mewakili perseroan di dalam dan diluar Pengadilan,” imbuh dia.

Dia menambahkan, pihaknya hanya meminta pembayaran yang telah jatuh tempo tersebut. Lantaran pemegang polis diketahui juga datang dari warga negara asing (WNA).

“Kita harap hanya satu kok yaitu bayar kewajiban yang sudah jatuh tempo sejak Oktober. Kami tak setuju roll over. Karena pemegang polis ini bukan hanya Kami orang Indonesia, ada hampir 500 orang berkewarganegaraan Asing yakni Korea Selatan, India dan Malaysia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  64  =  74