Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.
“Lokasi (penggeledahan) Kantor Kementerian Perhubungan, Kantor Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, rumah kediaman para tersangka, dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (17/4/2023).
Ali menyampaikan, penggeledahan ini dilakukan tim penyidik KPK pada 13-14 April 2023 lalu. Ditemukan beberapa bukti dokumen di lokasi penggeledahan.
“Ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya sejumlah dokumen terkait proyek di Dirjen Perkeretaapian,” kata Ali.
Tim KPK juga menemukan barang bukti berupa uang tunai dari rangkaian penggeledahan di empat lokasi tersebut. Bukti uang itu ditemukan dalam bentuk rupiah hingga dollar Amerika.
“Turut pula diamankan dalam rangkaian penggeledahan dimaksud bukti uang tunai dengan jumlah Rp1,8 Miliar dan USD 274.000 atau seluruhnya setara senilai Rp5,6 miliar,” terang Ali.
“Analisis berikut penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan. Kami masih terus kumpulkan alat bukti di beberapa tempat lainnya yang perkembangannya akan disampaikan,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub tahun anggaran 2018-2022, Kamis (13/4/2023).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan empat tersangka berasal dari swasta selaku pemberi suap, sedangkan enam orang dari kalangan aparatur negara.
“Setelah melakukan permintaan keterangan kepada para terperiksa dan menemukan bukti permulaan yang cukup dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menetapkan 10 orang tersangka,” kata Johanis di Gedung KPK, Kamis (13/4).
Ia mengatakan, besaran penerimaan suap dalam perkara ini bakal terus dikembangkan dan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.
“Penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 miliar,” kata Johanis.
Para tersangka pihak pemberi adalah Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), Muchamad Hikmat selaku Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma), Yoseph Irahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.
Sementara enam tersangka penerima suap adalah Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar.
Baca juga: Kepergok Lagi Korupsi! Beberapa Pihak Terjaring OTT KPK di DJKA Jateng
Baca juga: Pejabat DJKA Kena OTT KPK, Kemenhub Bakal Intensifkan Audit Proyek-Proyek KA
Baca juga: Gelar OTT di Semarang, KPK Tangkap Kepala BTP Terkait Suap Proyek Stasiun Tegal
HT