Hot Topic Hukum

SYL Dijemput Paksa KPK, Pengacara: Klien Kami Tidak Akan Melarikan Diri

Channel9.id – Jakarta. Kuasa Hukum Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah menegaskan kliennya tidak akan melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.

Dia juga mengatakan bahwa penjemputan paksa dan penangkapan merupakan dua hal yang berbeda sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Kami juga tidak tahu apa sebenarnya yang membuat begitu harus terburu-buru malam ini karena besok sudah confirm hadir. Tetapi saya tidak ingin mendahului fakta-fakta atau kesimpulan-kesimpulan karena kami kan harus cek ke dalam apakah benar dilakukan penangkapan, atau jemput paksa, atau seperti apa. Saya pikir cukup dulu ya,” ujarnya di KPK, Kamis (13/10/2023).

Mantan Juru Bicara KPK itu lalu mengatakan SYL sudah mendapatkan surat pemanggilan dari penyidik KPK untuk pemeriksaan esok hari, Jumat (13/10/2023).

Surat itu dikirimkan ke rumah dinas Mentan. Febri lalu menyebut telah berkoordinasi dengan penyidik mengenai hal tersebut, usai SYL batal memenuhi panggilan kemarin, Rabu (11/10/2023). Dia juga menyebut kliennya bakal kooperatif untuk memenuhi panggilan besok.

“Jadi sudah ada surat panggilan, sudah ada konfirmasi yang tim hukum sampaikan pada Bagian Penyidikan KPK namun saya enggak tahu yang terjadi malam ini kenapa. Izinkan kami tim hukum untuk koordinasi dahulu,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa upaya paksa terhadap SYL itu sesuai dengan KUHAP, lantaran adanya kekhawatiran melarikan diri serta menghilangkan bukti.

Penangkapan itu dilakukan meski adanya surat pemanggilan terhadap SYL oleh penyidik yang dijadwalkan untuk esok (Jumat) hari.

“Iya betul ada panggilan itu [13 Oktober], tetapi ini masih dalam rangkaian yang kemarin tentunya bahwa kami mendapatkan informasi yang bersangkutan kan sudah di Jakarta dari tadi malam dan saya pikir sesuai dengan komitmennya yang kemarin, kami sampaikan bahwa dia akan kooperatif semestinya datang hari ini ke KPK untuk menemui tim penyidik KPK, tetapi ternyata juga kan kemudian sampai tadi sore juga yang bersangkutan tidak muncul di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali kepada wartawan.

Sebelumnya, Mantan Mentan SYL ditangkap oleh penyidik KPK, Kamis (12/10/2023) malam. Berdasarkan pantauan Bisnis, Syahrul Yasin atau SYL terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK dan menggunakan topi dan kemeja putih serta jaket berwarna gelap. Dia langsung dibawa oleh penyidik ke ruang pemeriksaan.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Tiba di KPK Usai Ditangkap di Jaksel

Baca juga: KPK Resmi Tetapkan SYL Sebagai Tersangka Kasus Korupsi di Kementan

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  4  =