Serikat Pekerja berikan 11 tuntutan di mayday
Ekbis

Hore! UMP Bakal Naik di 2024, Begini Kata Kemnaker

Channel9.id – Jakarta. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membeberkan kemungkinan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) bakal naik di 2024. Meski demikian, kenaikannya tidak akan sampai 15 persen seperti tuntutan buruh.

“Ya kalau buruh permintaannya tinggi terus. Kita kan juga menghitungnya tentunya dari berbagai pertimbangan, terutama terkait dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi,” ungkap Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi di Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta, Minggu (15/10), seperti dikutip dari detik.com.

Menurutnya, ini pembahasan dan perhitungan kenaikan upah masih terus dilakukan dengan melihat geliat ekonomi saat ini. Kepastian kenaikan upah tersebut, kata Anwar, bakal diumumkan akhir November 2023.

Dia berharap keputusan pihaknya itu tidak diprotes pengusaha. “Tentunya (UMP naik), mudah-mudahan tidak diprotes pengusaha,” kata Anwar.

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuntut pemerintah ikut memberikan kebijakan yang sama terhadap karyawan pabrik dan swasta. Kebijakan yang dimaksud, yakni penerapan work from home (WFH) dan adanya kenaikan gaji seperti yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Partai Buruh dan KSPI tidak setuju kalau WFH hanya berlaku untuk karyawan kantor, WFH juga harus berlaku bagi karyawan pabrik. Mereka harus dilindungi, puluhan juta loh dari Bodetabek [Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi] ke Jakarta,” katanya.

Iqbal juga menyoroti mengenai keputusan pemerintah yang masih abu-abu dalam menyetujui kenaikan gaji buruh hingga 15 persen pada tahun depan. Selain dua hal itu, Presiden Partai Buruh juga menuntut mengenai pengaturan jam kerja (shift), pemberian fasilitas kesehatan, dan perutinan medical check up (MCU).

“Ketiga, medical check up (MCU), pemeriksaan rutin, MCU secara reguler. Ini kan penyakit, polusi udara, secara reguler dia kan masuk kerja menghirup polusi udara. Emangnya buruh binatang yang enggak perlu dilindungi? Selain masker, dia juga harus MCU setiap bulan,” tutupnya.

Baca juga:  UMP Tidak Naik, KSPI: Pengusaha Lagi Susah, Buruh Jauh Lebih Susah

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

27  +    =  30