Channel9.id – Jakarta. Persoalan haji ilegal menjadi isu yang disoroti Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI. Sebab, menurut mereka, ada sekitar 700 jemaah Indonesia yang menggunakan visa non-haji dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Timwas Haji DPR, sekaligus Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB, MF Nurhuda Yusro, dalam rapat kedua bersama Kementerian Agama (Kemenag) di Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi, Jumat (21/6/2024).
“Masalah visa non haji, saya nggak tahu jumlahnya kan nggak bisa didata, kan banyak. Tadi Habib Saleh (Saleh P Daulay) menyebut ratusan. Saya juga ketemu Pak, jumlahnya itu sekitar 700 orang,” kata Nurhuda Yusro, sebagaimana diberitakan detikNews, Senin (25/6/2024).
Menurut Nurhuda, pengguna visa nonhaji ini berangkat ke Arab Saudi melalui beberapa titik, salah satunya melalui Riyadh. Bahkan, lanjutnya, beberapa haji nonhaji ini siap menderita dengan tidak mendapatkan tenda di Arafah.
“Mereka berangkat dari Riyadh, ada yang jalan ke Madinah, ada yang masuk ke Makkah, macam-macam. Mereka bersedia menderita, bisa jadi mereka lebih mabrur ya dari kita, kan kita nggak ada yang tahu ya, hanya Tuhan yang maha tahu,” tuturnya.
Sepengamatannya tahun lalu, jemaah haji ‘mandiri’ ini masuk ke tenda-tenda jemaah haji resmi. Mereka juga disebut berteduh di Masjid Namirah dan beberapa di antaranya berdiri kepanasan karena tidak kebagian tempat.
“Kalau tahun lalu saya menyaksikan jemaah visa non haji ini masuk ke tenda jemaah haji yang resmi, saya menyaksikan itu,” ungkapnya.
Ia sendiri mengaku mendapatkan cerita ‘penderitaan’ jemaah haji ‘mandiri’ ini dari salah satu jemaah asal Solo, Jawa Tengah yang juga korban penipuan travel.
“Cuma mereka menderitanya minta ampun, karena saat wukuf di Arafah mereka larinya ke Masjid Namirah, padahal di situ ribuan orang. Yang mereka nggak bisa duduk, berdiri semua. Akhirnya sebagian jemaah di luar masjid dan kepanasan dan meninggal itu katanya hal biasa,” jelasnya.
“Itu cerita dari jemaah Solo yang dia kebetulan ditipu sama travel dijanjikan plus ternyata visa multiple, itu di masjid Namirah mereka di luar,” sambungnya.
Dengan adanya masalah ini, Nurhuda mendorong pemerintah Indonesia meningkatkan diplomasi dengan Arab Saudi untuk menghapus visa nonhaji.
“Kami mendorong pemerintah untuk meningkatkan diplomasi dengan Pemerintah Saudi agar visa non haji ini sebaiknya dihapus dan diganti dengan visa haji tapi dengan pelayanan yang maksimal,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengancam akan mencabut izin travel jika tetap nekat mengirim jemaah haji menggunakan visa non-haji.
“Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi,” kata Yaqut di Jeddah, Arab Saudi dalam keterangan yang diterbitkan Kemenag, Senin (10/6/2024).
“Sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel,” tambahnya.
Ia juga mengatakan Menteri Haji Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah saat datang ke Indonesia sudah menyatakan otoritas Saudi sangat serius terhadap jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka akan dilarang masuk mengikuti ibadah haji.
HT