Uncategorized

Komdigi Pecat 10 Pegawai Terindikasi Judi Online

Channel9.id – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memecat sepuluh pegawai yang menjadi tersangka kasus mafia akses judi online.

“Sepuluh sudah diberhentikan,” ujar Menteri Komdigi Meutya Hafid kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Meutya mengatakan kasus tersebut saat ini masih terus ditangani Polda Metro Jaya. Ia mengatakan penanganan kasus hukum merupakan wewenang polisi.

“Kalau kasus hukum bukan di kami, dari kami itu,” katanya.

Meutya mengatakan dirinya sudah melakukan evaluasi internal di Komdigi. Sejumlah SOP di Komdigi saat sedang dikaji ulang.

“Semua SOP-nya lagi kita audit lagi. Yang lama saya nggak komentar dan nggak paham juga, tapi kita lagi audit lagi,” jelas Meutya.

Sebelumnya, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 17 orang terkait kasus judi online (judol).

Dari jumlah tersebut, sepuluh tersangka merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, yang sebelumnya dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Sementara itu, tujuh tersangka lainnya adalah warga sipil.

Kementerian Komdigi memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi online, namun oknum pegawai tersebut justru memanfaatkan wewenang tersebut untuk keuntungan pribadi.

Mereka diketahui melindungi ribuan situs judi online dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Sejauh ini, pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan di kantor satelit serta di Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024). Selain itu, polisi juga menggeledah dua tempat penukaran uang (money changer) yang terkait dengan kasus ini.

Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan A tersebut diketahui melindungi sejumlah situs judi online yang telah menyetor uang setiap dua minggu sekali.

Baca juga: Komdigi dan OJK Blokir 10 Ribu Rekening Terafiliasi Judi Online

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +    =  16