Maruara dorong penambahan rumah subsidi
Ekbis

Demi Kenyamanan, Satgas Perumahan Tolak Wacana Rumah Subsidi 25 Meter Persegi

Channel9.id, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Perumahan yang dipimpin Hashim Djojohadikusumo menolak usulan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mengurangi luas rumah subsidi dari 60 meter persegi menjadi 25 meter persegi.

Anggota Satgas Perumahan, Bonny Z. Minang, menyatakan bahwa Hashim, adik Presiden Prabowo Subianto, tidak menyetujui rencana tersebut dan bahkan tidak diinformasikan sebelumnya oleh Kementerian PKP.

“Saya telah berkomunikasi dengan Pak Hashim di London. Beliau tidak mengetahui dan tidak mendukung wacana pemangkasan luas rumah subsidi tersebut,” ujar Bonny, dikutip Rabu (4/6/2025). Ia menegaskan bahwa kebijakan ini masih berupa draf dan dapat dibatalkan kapan saja.

Bonny menyoroti bahwa pembentukan Kementerian Perumahan oleh Presiden Prabowo bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Menurutnya, pengurangan luas rumah subsidi justru berisiko menurunkan kenyamanan penghuni. “Tujuan kementerian ini adalah memberikan hunian yang sehat dan layak. Jika luas rumah dipangkas, dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan bahwa wacana pemangkasan luas rumah subsidi bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap hunian, terutama di perkotaan dengan keterbatasan lahan.

“Tujuannya baik, agar lebih banyak masyarakat yang mendapat manfaat. Dengan desain yang tepat, rumah berlahan terbatas tetap bisa memenuhi kebutuhan konsumen, bahkan dengan opsi bertingkat,” kata Maruarar.

Ia optimistis bahwa kebijakan ini tidak akan merugikan konsumen karena mereka tetap memiliki kebebasan memilih rumah sesuai kebutuhan.

Namun, penolakan dari Satgas Perumahan menunjukkan adanya perbedaan pandangan mengenai pendekatan penyediaan rumah subsidi. Satgas menegaskan pentingnya menjaga kualitas dan kenyamanan hunian sebagai prioritas utama demi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  76  =  85