Channel9.id – Jakarta. Ketua Bidang Kesehatan KAHMI Wilayah Sumatera Utara Rizky Adriansyah menilai Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) perlu dievaluasi jika Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet berikutnya. Ia menilai sejumlah persoalan kesehatan dan hubungan dengan elemen profesi menjadi pertimbangan penting.
Menurut Rizky, posisi Budi kini tidak hanya menghadapi kritik terkait kebijakan kesehatan, tetapi juga persoalan kepercayaan dengan sejumlah elemen profesi kesehatan. Ia menilai transformasi kesehatan yang dijalankan Kementerian Kesehatan tidak semestinya mengabaikan dokter, tenaga kesehatan, rumah sakit, fakultas kedokteran, dan organisasi profesi.
“Masalahnya, transformasi yang sehat tidak boleh berjalan dengan cara menabrak ekosistem. Transformasi kesehatan bukan proyek membongkar rumah sambil mengusir penghuninya. Dokter, nakes, rumah sakit, fakultas kedokteran, dan organisasi profesi adalah tiang utama sistem kesehatan,” kata Rizky dalam keterangan tertulis, diterima Minggu (4/10/2026).
Rizky menyebut persoalan tersebut turut terlihat dalam berbagai kebijakan, mulai dari Undang-Undang Kesehatan, perizinan praktik, STR, SIP, SKP, pendidikan dokter spesialis hingga desain layanan rujukan. Menurut dia, sejumlah kebijakan itu dipersepsikan terlalu sentralistik dan berpotensi memperlebar jarak antara pemerintah dengan tenaga kesehatan.
Ia juga menyoroti persoalan layanan kesehatan, termasuk kepadatan rumah sakit rujukan, antrean tindakan, serta keterbatasan dukungan pembiayaan di sejumlah daerah. Menurutnya, persoalan pembiayaan membuat pasien yang semestinya dapat ditangani di daerah justru terdorong mencari layanan di rumah sakit yang lebih besar.
“Inilah paradoks paling nyata. Pemerintah bicara pemerataan. Tapi sistem pembiayaan justru membuat daerah ragu menangani kasus kompleks. Di atas kertas, layanan didekatkan. Di lapangan, pasien tetap harus bergerak jauh mencari rumah sakit yang berani mengambil risiko,” ujarnya.
Selain layanan rumah sakit, Rizky menyoroti BPJS Kesehatan. Ia menilai persoalan pembiayaan dan beban layanan di rumah sakit masih menjadi tantangan meskipun kondisi defisit diklaim terkendali.
Rizky juga mengkritik penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Menurut dia, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan kemampuan rumah sakit dalam membiayai renovasi, kapasitas tempat tidur, serta akses pasien terhadap ruang perawatan.
“Kebijakan kesehatan tidak boleh hanya terdengar adil. Ia harus bisa dibiayai, dilaksanakan, dan diawasi. Tanpa itu, KRIS hanya menjadi jargon pemerataan yang berpotensi melahirkan diskriminasi baru,” ucapnya.
Di sisi lain, Rizky menilai sejumlah indikator kesehatan dasar masih menjadi pekerjaan rumah. Ia menyebut stunting, tuberkulosis, kematian ibu dan bayi, penyakit tidak menular, serta penguatan layanan primer sebagai persoalan yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Ia juga menilai persoalan mendasar dalam kepemimpinan Budi bukan hanya terletak pada kebijakan, melainkan cara pemerintah memandang profesi kesehatan. Menurut Rizky, dokter, perawat, dan bidan memiliki tanggung jawab klinis, etika profesi, serta risiko hukum yang tidak dapat sepenuhnya diukur dengan indikator birokrasi.
“Kebijakan penurunan syarat SKP, misalnya, dapat dibaca sebagai langkah populis yang terlambat. Setelah bertahun-tahun tenaga kesehatan merasa dibebani oleh administrasi berlapis, kementerian tiba-tiba tampil seolah menjadi penyelamat. Padahal publik profesi melihatnya berbeda: ini bukan kemurahan hati, melainkan koreksi atas beban yang sejak awal memang keliru,” kata dia.
Rizky turut menyinggung pendidikan dokter spesialis. Ia mengakui kebutuhan terhadap tambahan dokter spesialis, tetapi menilai peningkatan jumlah dokter harus tetap disertai jaminan mutu pendidikan, termasuk kualitas dosen, fasilitas, supervisi, kasus klinis, dan budaya akademik.
Selain kebijakan kesehatan, Rizky mengaitkan posisi Budi dengan putusan Mahkamah Agung dalam perkara yang melibatkan dokter Piprim Basarah Yanuarso. Menurut dia, perkara tersebut menunjukkan pentingnya memperhatikan aspek hukum dan kepatutan dalam kebijakan administratif terhadap tenaga ahli.
“Kasus itu bukan sekadar sengketa personal. Ia menjadi simbol bahwa kebijakan kesehatan yang terlalu bernafsu mengendalikan profesi akhirnya bisa terbentur tembok hukum. Bila kementerian kalah di pengadilan, yang runtuh bukan hanya satu surat keputusan. Yang retak adalah wibawa kebijakan,” tuturnya.
Menurut Rizky, Presiden Prabowo memiliki kepentingan untuk membangun kabinet yang mencerminkan pemerintahannya sendiri. Dalam sektor kesehatan, ia menilai pergantian menteri dapat menjadi pilihan untuk mengubah arah kebijakan apabila persoalan pelayanan, pembiayaan, dan hubungan dengan tenaga kesehatan terus berlanjut.
“Karena itu, mengganti Menteri Kesehatan bisa menjadi langkah politik yang rasional. Bukan sekadar reshuffle kosmetik. Melainkan reset total atas arah kebijakan kesehatan nasional,” ucap Rizky.
Rizky menilai Presiden membutuhkan Menteri Kesehatan yang tidak hanya memiliki kemampuan manajerial, tetapi juga memahami aspek ilmiah dan kondisi di lapangan. Menurutnya, hubungan pemerintah dengan dokter, rumah sakit, dan tenaga kesehatan perlu dibangun melalui komunikasi serta kepercayaan.
Ia pun menilai evaluasi terhadap Budi dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbarui arah kebijakan kesehatan nasional.
“Jika Prabowo ingin menunjukkan bahwa pemerintahannya tidak sekadar melanjutkan gaya lama, sektor kesehatan adalah tempat paling strategis untuk memulai. Mengganti BGS akan menjadi sinyal bahwa negara ingin kembali mendengar suara lapangan,” pungkasnya.
HT




