Nasional

Jokowi Buka Suara soal Izin Tambang di Raja Ampat Terbit pada 2017

Channel9.id – Jakarta. Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) irit bicara soal perizinan tambang nikel di Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia tak menjawab lugas saat ditanya mengenai Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel di Pulau Gag yang terbit pada 2017 saat ia menjabat sebagai presiden.

Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu mengatakan izin tambang tersebut sudah diberikan sejak lama.

“Di kementerian. Itu masalah teknis. Itu sudah diberikan izin sejak lama perpanjangannya di kementerian. Itu masalah teknis itu,” kata Jokowi di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/6/2025).

Jokowi juga tak banyak berbicara soal dampak lingkungan dari aktivitas tambang yang ramai disorot. Ia mengaku belum melihat langsung kondisi di lapangan.

“Saya belum lihat di lapangan, tapi kalau mengganggu lingkungan, ya memang kalau perlu distop, ya stop. Kalau perlu dicabut, ya dicabut,” tuturnya.

Aktivitas tambang di Raja Ampat ramai dibicarakan setelah Greenpeace Indonesia dan Aliansi Jaga Alam Raja Ampat menyampaikan protes keras.

Mereka menuding kegiatan tambang nikel di lima pulau kecil, termasuk Gag, Kawe, Manuran, Manyaifun, dan Batang Pele, melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang melarang pertambangan di pulau kecil dengan ekosistem sensitif.

Analisis Greenpeace menyebutkan lebih dari 500 hektare hutan telah rusak akibat penambangan dan sedimentasi dari kegiatan tersebut. Aktivitas itu juga mengancam terumbu karang serta kehidupan bawah laut.

Bahkan, dalam video yang dirilis Greenpeace, terlihat adanya pembukaan lahan di tengah pulau yang diduga sebagai lokasi tambang aktif.

Baca juga: PBNU Bantah Terima Aliran Dana Tambang di Raja Ampat: Tudingan Sangat Keji

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

42  +    =  45