Nasional

Jadwal Masuk Sekolah DKI Ditetapkan 12 Mei

Channel9.id – Jakarta. Kemendikbud-Ristek menyebut masa libur sekolah di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat diperpanjang sehingga siswa masuk 12 Mei 2022.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI menjelaskan penetapan masuk sekolah tanggal 12 Mei sebenarnya sudah lama ditetapkan lama.

“Tidak ada pengunduran waktu libur. Memang DKI Jakarta menetapkan kebijakan libur itu sampai 11 Mei,” ujar Kepala Bagian Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah saat dihubungi, Kamis 5 Mei 2022.

Radja menjelaskan masuk sekolah pada 12 Mei sudah diumumkan melalui surat pemberitahuan. Surat pemberitahuan yang dimaksud ialah surat pemberitahuan bernomor: 13504/-1.851 yang ditandatangani pada 20 Januari 2022.

Surat itu berisi tentang kegiatan akhir semester genap tahun pelajaran 2021/2022. Di dalam surat yang dikirim Radja itu, terlihat libur Idul Fitri 1443 H sudah ditetapkan Disdik DKI Jakarta pada tanggal 29 April hingga 11 Mei 2022.

“DKI itu kan sudah menerbitkan surat pemberitahuan kepada seluruh kepala sekolah tentang kegiatan akhir tahun pelajaran 2021/2022. Di mana pada poin 6, dituliskan bahwa libur Idul Fitri dilaksanakan tanggal 29 April-11 Mei,” tuturnya.

“Jadi anak-anak belajarnya tanggal 12 Mei. Ini diterbitkan karena sesuai dengan standar pendidikan yang direncanakan dari awal tahun pelajaran,” sambung Radja.

Radja kembali menegaskan Disdik DKI Jakarta sudah menetapkan jadwal masuk sekolah pada 12 Mei sejak lama.

Sebelumnya diberitakan, sekolah di DKI Jakarta, Banten, dan Jabar diperpanjang selama tiga hari. Kemendikbud-Ristek mengatakan perpanjangan masa libur sekolah itu diberikan demi membantu mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.

“Kemendikbud-Ristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kemenhub terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek,” ujar Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud-Ristek Anang Ristato saat dimintai konfirmasi, Kamis.

Anang mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Pemprov DKI, Jabar, dan Banten untuk memundurkan jadwal masuk sekolah. Para siswa di ketiga provinsi itu baru akan masuk sekolah pada 12 Mei 2022.

“Untuk itu, Kemendikbud-Ristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022,” tuturnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  6  =