Hot Topic

Pembunuh Suami dan Anak Tiri Ganti Identitas Diri, Umur Asli Jauh Lebih Tua

Channel9.id-Jakarta. Tersangka pembunuh suami dan anak tiri, Aulia Kesuma alias AK ternyata telah berusia 45 tahun. Sebelumnya AK disebut berusia 35 tahun. Hal ini diungkapkan AK pada saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi beberapa waktu lalu.

“Nama asli Emilia, terus mualaf (nama) jadi Aulia Kesuma. Harusnya itu (tahun) lahir 1974 bukan tahun 1984. Jadi KV itu adalah anak kandung,” ujar Aulia saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pembunuhan dan pembakaran mayat di Mapolres Sukabumi, Rabu (28/8) malam.

Menurutnya, kesalahan catatan tahun lahir terjadi setelah pembuatan KTP usai perubahan kolom agama.

Pengakuan tersebut menjelaskan soal status hubungan antara KV dengan Aulia ini menjadi pusat perhatian, karena pada awalnya Aulia disebutkan berusia 35 tahun sedangkan usai KV 25 tahun. Sehingga tidak mungkin seorang ibu punya anak yang beda usianya cuma 10 tahun. 

Sebelumnya, KV disebut sebagai keponakan AK mengingat usianya yang hanya selisih 10 tahun.

AK menambahkan bahwa pernikahan dengan korban Pupung merupakan yang kedua. Saat disinggung perihal suami pertamanya, AK mengaku masih ada.

Tersangka AK saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya, setelah sebelumnya ditahan di ruang tahanan Polres Sukabumi.

“Semalam tersangka AK sudah diserahkan ke Unit Jatanras  Polda Metro Jaya, karena kasus ini mulai dari perencanaan dan eksekusinya kan di Jakarta,” ujar Kasubag Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15  +    =  16