Channel9.id-Jakarta. Dolly Pulungan, Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait masalah suap distribusi gula.
Dolly ditengarai meminta bayaran 345ribu Dollar Singapura untuk keperluan pribadi. Seperti diketahui, PT Fajar Mulia Transindo merupakan distributor yang ‘dimenangkan’ PTPN III untuk distribusi gula di tahun 2019.
“Yang bersangkutan datang menyerahkan diri ke KPK dini hari tadi,” kata Febri Diansyah, Juru Bicara KPK, Rabu (4/9) di Gedung Merah Putih KPK. Saat ini Dolly, sambung Febri, tengah diperiksa oleh tim penyidik KPK secara intensif.
Sedangkan tersangka lainnya, I Kadek Kertha Laksana, Direktur Pemasaran PT PN IIIĀ telah ditahan oleh lembaga antkrasuah ini. Ia ikut terjaring OTT yang dilakukan di Jakarta pada Selasa (3/9). “IKL ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur,” ujar Febri.(vru)