Oleh: Dr. Darmansjah Djumala
Channel9.id-Jakarta. Diplomasi ekonomi tidak boleh direduksi semata sebagai aktivitas promosi perdagangan, pariwisata, dan investasi. Dalam dunia yang kian terfragmentasi oleh rivalitas geopolitik dan geoekonomi, diplomasi ekonomi justru harus dipahami sebagai instrumen strategis kebijakan luar negeri. Dalam konteks inilah, pembentukan kembali direktorat jenderal yang secara khusus menangani diplomasi ekonomi di Kementerian Luar Negeri patut diapresiasi.
Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri 2026 menandai langkah penting tersebut melalui pembentukan Direktorat Jenderal Hubungan Ekonomi dan Kerja Sama Pembangunan (HEKSP), unit eselon I yang dirancang untuk menegaskan peran Kemlu sebagai strategic enabler dalam melakukan debottlenecking berbagai isu ekonomi krusial. Pesan yang hendak disampaikan jelas: diplomasi ekonomi kembali ditempatkan sebagai jantung kebijakan luar negeri Indonesia.
Sesungguhnya, unit diplomasi ekonomi bukanlah hal baru dalam sejarah Kemlu. Pada masa lalu, pernah berdiri Direktorat Jenderal Hubungan Ekonomi Luar Negeri (HELN) yang kemudian dibubarkan pada 2001. Karena itu, kebangkitan kembali fungsi ini seharusnya tidak dipahami sekadar sebagai penambahan struktur birokrasi, melainkan sebagai refleksi atas perubahan lanskap global yang semakin kompleks.
Dewasa ini, ekonomi internasional tidak lagi bergerak dalam ruang netral dan teknokratis. Perdagangan, investasi, pariwisata, hingga bantuan pembangunan telah menjadi bagian dari power politics. Sanksi ekonomi, proteksionisme, friend-shoring, dan politik rantai pasok adalah bukti nyata bahwa geoekonomi telah menjadi perpanjangan tangan geopolitik. Dalam situasi seperti ini, pendekatan diplomasi ekonomi tradisional yang hanya mengedepankan TTI (trade, tourism, investment) terasa semakin usang.
Ungkapan Menteri Luar Negeri tentang Kemlu sebagai strategic enabler mengandung makna penting. Kemlu tidak hanya dituntut aktif melakukan diplomasi ekonomi di luar negeri, tetapi juga berperan sebagai koordinator yang memfasilitasi kementerian dan lembaga lain dalam mengurai berbagai hambatan kerja sama ekonomi dengan negara mitra. Ada kebutuhan akan orkestrasi kebijakan agar diplomasi ekonomi sejalan dengan kepentingan nasional di tengah rivalitas global yang kian tajam.
Dalam hal ini, Kemlu sesungguhnya memiliki modal institusional yang kuat. Para diplomat Indonesia terdidik dan terlatih untuk membaca persoalan internasional dalam perspektif geopolitik dan geoekonomi secara utuh. Kemampuan ini menjadi krusial agar diplomasi ekonomi tidak terjebak dalam pendekatan transaksional jangka pendek.
Di tengah dunia yang semakin pragmatis dan transaksional, Indonesia perlu menegaskan bahwa kerja sama ekonomi bukan sekadar soal mengejar angka ekspor, investasi, atau kunjungan wisata. Diplomasi ekonomi harus diarahkan untuk memberikan kemanfaatan nyata bagi rakyat, menjaga kedaulatan kebijakan nasional, serta memastikan kesinambungan pembangunan dalam jangka panjang.
Pada titik inilah, penguatan diplomasi ekonomi bukan hanya kebutuhan teknis, melainkan pilihan strategis. Dunia berubah, dan diplomasi Indonesia harus bergerak seiring perubahan itu—dengan visi, ketajaman analisis, dan keberanian mengambil posisi yang berpihak pada kepentingan nasional.
*Anggota Kelompok Ahli BNPT
Baca juga: Darmansjah Djumala: BRICS Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif Indonesia





