Nasional

Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 T untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Channel9.id-Jakarta. Pemerintah pusat memutuskan mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) dengan total mencapai Rp10,6 triliun. Kebijakan ini diambil untuk mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor di tiga wilayah tersebut.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan keputusan itu telah disetujui Presiden Prabowo Subianto dalam rapat pada Sabtu (17/1/2026). Dengan kebijakan ini, besaran TKD seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Aceh, Sumut, dan Sumbar disamakan dengan TKD tahun 2025 setelah efisiensi.

“Presiden memutuskan seluruh provinsi, kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan tahun 2025. Total tambahannya menjadi Rp10,6 triliun,” ujar Tito di Jakarta, Sabtu malam.

Tito menegaskan pemerintah pusat berkomitmen penuh mendukung pemulihan daerah terdampak, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian. Berbagai sumber daya nasional telah dimobilisasi, termasuk dari Kementerian PUPR, Kementerian Pendidikan, TNI, Polri, BNPB, hingga Basarnas.

Meski begitu, ia menekankan pentingnya gotong royong antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pengembalian TKD ini diharapkan memperkuat kapasitas fiskal daerah agar penanganan pascabencana berjalan lebih optimal.

“Daerah juga perlu bergerak, gotong royong. Supaya kuat, anggarannya ditambah,” katanya.

Tito mengingatkan keras agar dana TKD dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Ia menegaskan tidak boleh ada penyelewengan anggaran bencana.

“Ini anggaran bencana. Kalau sampai diselewengkan, mudaratnya berlipat ganda. Ini pidana, tanggung jawab kepada Tuhan, dan sama saja menari di atas penderitaan masyarakat. Enggak boleh,” tegasnya.

Adapun rincian pengembalian TKD meliputi Rp1,6 triliun untuk Aceh dan 23 kabupaten/kota, Rp6,3 triliun untuk Sumut dan 33 kabupaten/kota, serta Rp2,7 triliun untuk Sumbar dan 19 kabupaten/kota.

Dana tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan daerah, mulai dari perbaikan jalan dan jembatan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, hingga pembersihan lingkungan terdampak bencana. Tito memastikan penyaluran dana akan dikawal agar segera diterima daerah.

“Saya akan kawal bersama Menteri Keuangan supaya anggaran ini bisa segera ditransfer ke daerah,” ujarnya.

Ia juga memastikan seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut menerima pengembalian TKD secara utuh. Meski tidak semua daerah terdampak langsung, dampak sosial dan ekonomi dirasakan secara luas.

Tito berharap proses transfer dapat dimulai awal pekan depan melalui koordinasi Kemendagri dan Kementerian Keuangan. “Saya maunya minggu depan sudah ditransfer. Hari Senin,” pungkasnya.

Baca juga: Dorong Kolaborasi, Mendagri Ingin Pemulihan Pasca Bencana Cepat Tercapai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

23  +    =  31