Nasional

Pemerintah Serahkan 120 Huntap Tahap I untuk Korban Bencana di Tapsel

Channel9.id, Tapsel. Pemerintah menyerahkan 120 unit hunian tetap (huntap) tahap pertama kepada korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, Jumat (27/3/2026).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menilai pembangunan huntap di Tapsel sebagai salah satu yang tercepat di Sumatera.

“Ini termasuk gotong royong tercepat. Paling cepat,” ujar Tito saat menyerahkan kunci huntap tahap pertama.

Pendataan Jadi Kunci Percepatan

Tito menjelaskan, percepatan pembangunan huntap bergantung pada tiga tahap utama. Pemda terlebih dahulu menyusun dan menyerahkan data korban secara rinci berbasis nama dan alamat beserta tingkat kerusakan. Badan Pusat Statistik (BPS) kemudian memverifikasi data tersebut di lapangan. Setelah itu, BNPB, Kementerian PKP, dan pihak nonpemerintah, termasuk Yayasan Buddha Tzu Chi, membangun huntap melalui kolaborasi.

Tito mengapresiasi Bupati Tapsel Gus Irawan yang bergerak cepat menyusun dan menyerahkan data kerusakan secara lengkap, mulai dari kategori ringan, sedang, hingga berat.

Bantuan Mengalir Lebih Cepat

Kecepatan pendataan mendorong percepatan penyaluran bantuan. Pemerintah menyalurkan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp1,8 juta untuk tiga bulan sekaligus selama masa pengungsian.

Selain itu, masyarakat menerima bantuan lain, seperti jaminan hidup (jadup) Rp15.000 per orang per hari dari Kementerian Sosial, bantuan perabot rumah tangga Rp3 juta, serta stimulan ekonomi Rp5 juta.

“Semua ini berjalan cepat karena data dari bupati disiapkan lebih awal,” jelas Tito.

Jadi Contoh Nasional

Tito menegaskan, keberhasilan Tapsel dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Ia mendorong kepala daerah di wilayah terdampak untuk mempercepat pendataan berbasis nama dan alamat.

Bencana ini berdampak luas dan mencakup 52 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

“Semakin cepat kami menerima data, semakin cepat BPS memverifikasi, dan semakin cepat BNPB serta Kementerian PKP bergerak,” tegasnya.

Pemerintah menerapkan tiga skema pembangunan huntap sesuai kondisi masyarakat, yaitu pembangunan di lokasi semula (in situ) oleh BNPB, pembangunan kawasan komunal oleh Kementerian PKP, serta relokasi mandiri oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

39  +    =  40