Hot Topic Nasional

Mendagri Tunda 3.000 Pilkades di Seluruh Indonesia

Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memutuskan menunda 3000 pelaksanaan pemilihan kepala desa atau pilkades di seluruh Indonesia karena pandemi Covid-19. Penundaan karena pemerintah tidak bisa mengontrol penyelenggaraan pilkades.

“Pilkades saya tunda semua, ada 3.000, semuanya sudah kami tunda. Kenapa? Karena kami tidak bisa kontrol. Karena itu kan yang melaksanakannya adalah panitianya bupati menurut undang-undang,” kata Tito, Minggu, 20 September 2020.

Baca juga: Menteri Tito: Pemerintah Siapkan Dua Perppu Terkait Pilkada

Tito mengatakan sudah mengirimkan surat edaran dan memerintahkan kepada seluruh bupati untuk menunda pilkades. Pilkades akan ditunda sampai dengan pelaksanaan pilkada tahun ini rampung. “Karena pilkada bisa kami kontrol, tapi kalau pilkades penyelenggara tiap kabupaten masing-masing. Iya kalau punya manajemen yang baik, kalau tidak rawan sekali,” ujarnya.

Adapun untuk penyelenggaraan Pilkada 2020, Tito menegaskan akan tetap digelar. Keputusan pemerintah sudah bulat, meski banyak pihak mendesak agar pemerintah menunda pelaksanaan pilkada di tengah situasi pandemi Covid-19.

Tito mengatakan saat ini pemerintah menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait pelaksanaan pilkada di tengah pandemi. Perppu akan mengatur secara keseluruhan teknis pelaksanaan pilkada, mulai dari pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum mengenai protokol kesehatan.

Opsi lain, kata Tito, merevisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pelaksanaan pilkada dalam situasi wabah. “Peraturan KPU harus segera revisi dan harus segera dalam beberapa waktu hari ini. Ini perlu ada dukungan dari semua, supaya regulasi ini, karena regulasi ini bukan hanya dari Mendagri,” ujarnya.

Sebelumnya, berbagai kalangan mendesak pemerintah Pilkada 2020 ditunda. Terutama setelah marak terjadi pelanggaran protokol kesehatan oleh para calon saat mendaftar ke KPU 4-6 September lalu. Bawaslu mencatat 316 bapaslon dari 243 daerah melakukan pelanggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =