Channel9.id – Jakarta. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pihaknya telah melimpahkan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
“Saat ini dapat kami laporkan kepada pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI,” ujar Iman dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Iman sebelumnya diminta oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman untuk memberi update penanganan kasus Andrie Yunus. Namun, Iman hanya memberikan penjelasan singkat.
“Perkenankan kami menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan yang kami lakukan terkait dengan suatu peristiwa hukum yang terjadi dan menimpa Saudara Andrie Yunus,” jelas Iman.
“Pasca kami menerima laporan, selanjutnya kami melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut. Demikian kami laporkan, pimpinan,” sambungnya.
Andrie Yunus disiram air keras di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, pada 12 Maret 2026. Saat ini, ia masih menjalani perawatan intensif di ruang High Care Unit (HCU) RSCM Jakarta.
Kejadian tersebut menyebabkan luka bakar kimia mencapai 24 persen yang meliputi wajah, dada, serta kedua lengan. Tim medis juga melaporkan adanya iskemia (kekurangan aliran darah) pada sekitar 40 persen area mata kanan yang menyebabkan penipisan jaringan kornea.
Sejauh ini, Andrie telah menjalani sejumlah tindakan medis, termasuk pembersihan jaringan mati (debridement) dan cangkok kulit. Masa pemulihan total diperkirakan dapat berlangsung hingga dua tahun.
Dalam kasus ini, ada empat anggota BAIS TNI yang telah diamankan karena terlibat penyiraman Andrie. Namun, pihak TNI sampai saat ini tidak menjelaskan motif serta dalang penyiraman terhadap aktivis HAM tersebut.
HT





