Channel9.id, Medan. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan komitmen pemerintah mendorong efisiensi birokrasi dan mempercepat reformasi BUMD. Langkah ini bertujuan mewujudkan tata kelola yang akuntabel dan adaptif. Ia menyampaikan hal itu saat kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke PT Bank Sumut di Medan, Rabu (1/4/2026).
Bima menilai BUMD memiliki potensi besar, tetapi banyak yang belum sehat. Data BPKP menunjukkan kinerja BUMD sektor air minum dan aneka usaha masih lemah. Sebanyak 21,1 persen tidak sehat, 36,8 persen kurang sehat, dan hanya 42 persen sehat.
“BUMD adalah aset besar sekaligus sumber persoalan. Potensinya tinggi, tetapi banyak yang belum sehat,” ujarnya.
Pemerintah bersama Komisi II DPR RI kini menyiapkan RUU BUMD. Regulasi ini akan memperkuat tata kelola dan menjawab berbagai masalah di daerah.
Bima mengatakan aturan baru akan memisahkan indikator kinerja finansial dan pelayanan publik.
“Kami akan memisahkan KPI finansial, laporan keuangan, dan pelayanan publik,” jelasnya.
Pemerintah juga akan memisahkan peran pemda sebagai regulator dan pemilik modal. Langkah ini bertujuan mencegah konflik kepentingan dan meningkatkan profesionalisme.
Selain itu, pemerintah akan memperluas akses pemodalan dan memberi fleksibilitas pengelolaan aset agar BUMD lebih adaptif.
“Pengelolaan aset dan akses modal harus lebih fleksibel,” tambahnya.
Ia menegaskan seluruh langkah ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat, antara lain pimpinan Komisi II DPR RI, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Direktur Utama PT Bank Sumut Heru Mardiansyah, dan pihak terkait lainnya.





