Kasatgas PRR Minta Pemda Terus Perbarui Data Penerima
Nasional

Satgas PRR Ungkap Alasan Bantuan Pascabencana Dicairkan Bertahap

Channel9.id-Jakarta. Satgas PRR Pascabencana Sumatera memastikan bantuan bagi korban bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus disalurkan secara bertahap. Langkah ini dilakukan agar masyarakat terdampak bisa segera menerima bantuan tanpa harus menunggu seluruh proses pendataan selesai.

Kasatgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan kondisi wilayah terdampak yang luas hingga pelosok membuat proses pendataan korban membutuhkan waktu cukup panjang. Karena itu, pemerintah memilih skema penyaluran bertahap berdasarkan data yang telah diverifikasi.

“Kalau menunggu pendataan pemda selesai karena korban terdampak tersebar luas, maka pendataan akan sangat lamban. Yang terjadi rumah rusak ringan dan sedang akan makin rusak karena tidak diperbaiki sambil menunggu bantuan turun dari pusat,” kata Tito dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Menurut Tito, bantuan hanya dapat dicairkan apabila data penerima yang diajukan pemerintah daerah telah melalui proses verifikasi. Oleh sebab itu, Satgas PRR meminta pemda terus memperbarui data warga terdampak yang belum masuk dalam daftar penerima bantuan.

“Makanya saya putuskan bantuan diberikan bertahap. Mana data warga terdampak yang sudah ada dari pemda segera diverifikasi BPS dan langsung disalurkan bantuannya baik oleh BNPB maupun Kemensos,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila masih ada warga yang belum terdata, pemerintah daerah dapat kembali mengusulkan data tambahan untuk diverifikasi Badan Pusat Statistik (BPS).

“Kalau ada lagi yang terlewat oleh pemda, silakan usulkan lagi, diverifikasi lagi oleh BPS, kemudian disalurkan lagi bantuan BNPB dan Kemensos,” kata Tito.

Tito menegaskan kebijakan penyaluran bertahap dilakukan untuk mempercepat pemulihan masyarakat di daerah terdampak. Sebab, banyak warga saat ini membutuhkan bantuan secepat mungkin untuk melanjutkan kehidupan mereka pascabencana.

“Warganya sudah teriak minta bantuan. Kalau terlalu lama menunggu pendataan selesai total, masyarakat akan makin sulit hidupnya karena bantuan belum turun,” ujarnya.

Berdasarkan data Satgas PRR, bantuan yang telah dan terus disalurkan meliputi bantuan jaminan hidup, bantuan isi hunian, bantuan stimulasi ekonomi, bantuan perbaikan rumah rusak ringan dan sedang, hingga Dana Tunggu Hunian (DTH).

Baca juga: Anggaran Pemulihan Sumatera Rp100,2 Triliun, Satgas Provinsi Didorong untuk Koordinasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

28  +    =  35