PR
Ekbis Hot Topic

Kebijakan Baru Prabowo: Ekspor Komoditas SDA Dikendalikan BUMN

Channel9.id, Jakarta. Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan langkah baru pemerintah dalam pengelolaan komoditas sumber daya alam, baik dari sisi penetapan harga maupun tata kelola ekspor. Kebijakan ini disampaikan dalam rapat paripurna di DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti perlunya Indonesia memiliki kendali atas harga komoditas strategis seperti kelapa sawit, nikel, emas, dan hasil tambang lainnya. Ia mempertanyakan kondisi ketika harga komoditas utama Indonesia justru ditentukan pihak luar.

“Kita merasa aneh, kita produsen kelapa sawit terbesar di dunia, tapi harga kelapa sawit ditentukan negara lain. Saya mengatakan kepada menteri-menteri saya ini tidak boleh terjadi, saya mau kelapa sawit kita harganya ditentukan oleh bangsa lain, kita tentukan harga kita,” kata Prabowo.

Ia juga menegaskan bahwa Indonesia tidak harus memaksakan ekspor jika pihak luar tidak bersedia mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah. “Dan kalau mereka nggak mau beli pakai harga kita ya nggak usah beli, kita pakai kelapa sawit kita sendiri,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Prabowo menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kontrol negara atas perdagangan komoditas.

“Hari ini pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam,” kata Prabowo. Ia menambahkan, “Penerbitan Peraturan Pemerintah ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam kita.”

Melalui aturan tersebut, pemerintah menetapkan bahwa penjualan sejumlah komoditas seperti kelapa sawit, batu bara, hingga paduan besi akan dikelola melalui BUMN yang ditunjuk sebagai eksportir tunggal.

“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal,” ucapnya.

Prabowo juga menegaskan sikap pemerintah terhadap negara yang tidak bersedia membeli dengan harga yang ditetapkan Indonesia. “Dan kalau mereka nggak mau beli ya nggak apa-apa, biar aja itu di bawah tanah untuk cucu kita nanti daripada kita jual murah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  1  =