Nasional

28 Tahun Reformasi, Koalisi Sipil Soroti Gejala Remiliterisasi dan Penyempitan Ruang Demokrasi

Channel9.id – Jakarta. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai Indonesia menghadapi kemunduran demokrasi yang ditandai menguatnya militerisme, menyempitnya ruang sipil, serta meningkatnya praktik kekuasaan yang represif terhadap kritik.

Dalam pernyataan memperingati 28 tahun reformasi, Koalisi menyebut sejumlah kebijakan dan regulasi dinilai membuka ruang lebih luas bagi keterlibatan militer dalam urusan sipil. Koalisi menyoroti berbagai peristiwa yang dianggap mencerminkan tekanan terhadap kelompok kritis, mulai dari teror terhadap aktivis HAM, pembubaran kegiatan pemutaran film, hingga intimidasi terhadap pengamat dan kelompok masyarakat sipil.

Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan, pola tersebut menunjukkan kecenderungan penggunaan pendekatan represif yang dapat membatasi kebebasan berekspresi dan partisipasi publik dalam demokrasi.

“Dua puluh delapan tahun pasca Reformasi 1998, Indonesia justru menunjukkan gejala kemunduran demokrasi yang semakin serius,” kata Ardi dalam siaran pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, diterima Rabu (21/5/2026).

Ardi menilai proses remiliterisasi berlangsung melalui sejumlah kebijakan, antara lain revisi Undang-Undang TNI, Rancangan Peraturan Presiden tentang Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme, serta Rancangan Peraturan Presiden tentang Tugas TNI. Menurutnya, regulasi tersebut berpotensi memperluas peran militer di luar fungsi pertahanan dan mendorong keterlibatan yang lebih besar dalam kehidupan sipil.

Selain itu, Ardi juga menyoroti rencana perluasan struktur komando teritorial TNI yang dinilai menyerupai struktur pemerintahan sipil. Ia mencatat adanya rencana penambahan jumlah Komando Daerah Militer (Kodam) dan pembentukan ratusan Batalyon Teritorial Pembangunan dalam beberapa tahun mendatang.

“Kami menilai, remiliterisme yang terjadi hari ini dilakukan melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang membuka jalan semakin luasnya keterlibatan militer dalam urusan sipil,” ujar Ardi.

Ia juga mengkritik penggunaan narasi tertentu terhadap kelompok yang menyampaikan kritik kepada pemerintah. Ia menilai pelabelan terhadap aktivis, akademisi, jurnalis, dan pembela HAM dapat mendelegitimasi kritik serta mempersempit ruang demokrasi.

Ardi menilai penyempitan ruang demokrasi dan melemahnya kepastian hukum berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan investor dan pasar terhadap Indonesia.

“Investor tidak akan memiliki kepercayaan terhadap negara yang ruang demokrasinya menyempit dan penegakan hukumnya sewenang-wenang,” kata Ardi.

Koalisi menegaskan reformasi sektor pertahanan dan keamanan perlu kembali menjadi agenda prioritas. Mereka meminta agar TNI tetap berfokus pada fungsi pertahanan negara dan berada di bawah kontrol sipil yang demokratis sesuai semangat Reformasi 1998.

“Demokrasi yang sehat hanya dapat berdiri apabila militer tunduk pada kontrol sipil yang demokratis, supremasi hukum ditegakkan, serta seluruh cabang kekuasaan negara berjalan secara independen untuk saling mengawasi,” ujar Ardi.

Koalisi menilai peringatan 28 tahun Reformasi harus menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian demokrasi di Indonesia. Mereka mendorong pemulihan demokrasi konstitusional, penguatan perlindungan hak asasi manusia, serta pengawasan yang lebih efektif terhadap penggunaan kekuasaan negara.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  3  =