Channel9.id, Jakarta. Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan kinerja positif yang berhasil dicapai PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI dalam menjalankan tugasnya sebagai pengelola kegiatan ekspor komoditas strategis.
Menurutnya, perusahaan yang baru beroperasi selama sekitar sebulan tersebut telah mengelola devisa lebih dari USD 10,5 miliar. Hal itu, lanjutnya, membuktikan bahwa kebijakan pemerintah dalam membangun sistem ekspor satu pintu mulai menunjukkan hasil nyata.
“Saya dapat laporan dari saudara Rosan, CEO Danantara, bahwa baru satu bulan dua minggu bekerja, PT DSI sudah mengelola devisa sebesar lebih dari USD 10,5 miliar dalam satu bulan dua minggu,” ujar Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7).
Sejak 1 Juni 2026, pemerintah memberlakukan kebijakan ekspor SDA strategis, meliputi batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan mineral kritis, dengan mekanisme satu pintu melalui DSI. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi praktik-praktik kecurangan ekspor, seperti under invoicing, yang selama ini merugikan penerimaan negara.
Sebagai tahap awal, pemerintah memberlakukan masa transisi yang dimulai pada 1 Juni dan ditargetkan berakhir pada 1 September 2026. Dalam periode tersebut, pelaku usaha atau eksportir tetap dapat melakukan kegiatan ekspor seperti biasa, namun wajib melaporkan kegiatan ekspornya kepada DSI melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Setelah masa transisi berakhir, pemerintah akan menerapkan kebijakan tersebut secara penuh, di mana seluruh proses transaksi ekspor, mulai dari kontrak hingga pembayaran, akan dilakukan sepenuhnya oleh DSI.
Prabowo mengatakan bahwa selama sekitar satu bulan masa transisi kebijakan tersebut, Indonesia perlahan berhasil mengikis kesenjangan antara harga internasional dan harga jual di dalam negeri. Hal itu, ujarnya, berdampak sangat positif terhadap penerimaan ekspor Indonesia dan menopang penerimaan devisa.
“Data yang masuk menunjukkan, sebelum ada PT DSI, perbedaan harga jual di Indonesia dengan harga internasional minimal 30 persen, bahkan mendekati 40 sampai 45 persen. Begitu ada PT DSI, harganya sudah hampir menyatu,” ungkap dia.
Prabowo mengatakan bahwa ia akan selalu bertindak tegas terhadap siapa pun yang tidak mematuhi hukum dan aturan di Indonesia, termasuk pelaku praktik kecurangan ekspor yang dianggap telah merugikan negara.
Ia mencontohkan praktik ekspor minyak kelapa sawit (CPO). Sebelum kebijakan ini diterapkan, ia menemukan banyak kontrak penjualan dengan harga sekitar Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram, sementara harga acuan internasional CPO Rotterdam mencapai sekitar Rp27.000 per kg.
Akibat praktik tersebut, Indonesia kehilangan hampir separuh potensi nilai ekspor yang seharusnya masuk ke dalam negeri.
“Siapa yang menikmati selisihnya? Hampir 50 persen. Permainan seperti inilah yang menusuk hati kita,” terangnya.
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Diakui S&P
Pada kesempatan yang sama, Prabowo juga menyinggung penilaian terbaru lembaga pemeringkat global S&P Global Ratings yang baru-baru ini turut mengapresiasi kehadiran DSI.
Dalam penilaian terbarunya, S&P memberikan prospek utang Indonesia pada level stable karena memproyeksikan penerimaan negara yang lebih baik berkat reformasi di bidang kebijakan ekspor SDA. Sebagai dampaknya, defisit fiskal Indonesia diharapkan tetap berada di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Penilaian tersebut, lanjut Prabowo, menjadi bukti bahwa pembentukan DSI dan kebijakan yang diambil Indonesia sudah berada di jalur yang tepat.
“S&P sendiri sudah menyampaikan bahwa pembentukan PT DSI adalah langkah yang tepat bagi bangsa Indonesia. Mereka mengatakan kebijakan ini bisa meningkatkan penghasilan atau revenue kita,” ujarnya.





