Hukum

2 Pegawai SPPG Tulungagung Ketahuan Pakai Sabu, Ngaku Biar Kuat Kerja Malam

Channel9.id – Jakarta. Dua pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tulungagung, Jawa Timur, diketahui mengonsumsi sabu dengan alasan untuk menjaga stamina dan tetap terjaga saat bekerja. Keduanya bekerja di dua SPPG berbeda, yakni SPPG Gendingan dan SPPG Pucangan.

Kepala BNNK Tulungagung Wasbeka Abie Yuwono mengatakan, kedua pegawai tersebut mengaku menggunakan sabu agar mampu bertahan terjaga pada malam hari dan meningkatkan stamina untuk menjalankan pekerjaan.

“Mereka menggunakan sabu, menyalahgunakan sabu itu untuk katanya supaya bisa betah melek malam atau mendongkrak stamina supaya kuat dalam melaksanakan pekerjaannya,” kata Wasbeka melalui pesan singkat, Selasa (22/9/2026), dikutip dari Kompas.

Menurut Wasbeka, alasan untuk mengatasi kelelahan atau meningkatkan stamina merupakan salah satu dalih yang kerap digunakan oleh penyalahguna narkoba. Padahal, penggunaan sabu memiliki risiko terhadap kesehatan sekaligus dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Ia menilai dampak kesehatan akibat penyalahgunaan narkoba dalam jangka panjang justru dapat memengaruhi kemampuan dan kinerja seseorang. Karena itu, manfaat yang diklaim pengguna tidak sebanding dengan risiko yang ditimbulkan.

“Dalih narkoba sebagai solusi kelelahan atau mendongkrak stamina memang sering digunakan oleh penyalahguna. Padahal selain melanggar hukum, secara medis antara dampak risiko dan manfaat yang didapat sangat tidak sebanding,” ujarnya.

Dari dua pegawai SPPG tersebut, penanganannya berbeda. Salah seorang telah menjalani rehabilitasi dan menyelesaikan program tersebut pada April 2026, sedangkan seorang lainnya masih menjalani proses hukum karena berstatus residivis.

Proses hukum terhadap pegawai yang berstatus residivis tersebut berlanjut pada Agustus 2026. BNNK Tulungagung berharap kasus itu menjadi bahan evaluasi bagi pengelola SPPG lain untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.

Wasbeka mengatakan langkah pencegahan dapat dilakukan melalui edukasi mengenai bahaya narkoba serta deteksi dini, salah satunya dengan pemeriksaan urine terhadap pekerja. Menurut dia, penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja tidak hanya berdampak pada pengguna, tetapi juga berpotensi memengaruhi pekerja lainnya.

“Harapan BNN, belajar dari permasalahan yang pernah terjadi harusnya sudah bisa menjadi pengalaman agar tidak terjadi di tempat yang lain. Maka dari itu butuh adanya kerja sama, baik berupa edukasi maupun deteksi dini tes urine,” ujar Wasbeka.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  5  =