Channel9.id, Jakarta – Pemerintah mulai mengonstruksikan program “gentengisasi” sebagai strategi ganda untuk mendukung estetika kawasan permukiman sekaligus memicu daya ungkit ekonomi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Penggunaan genteng berbasis material lokal didorong untuk menggantikan atap seng pada hunian masyarakat.
Upaya tersebut dimatangkan dalam rapat koordinasi antara Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Kantor Kemendagri, Jakarta. Kebijakan ini disiapkan sebagai pengejawantahan dari arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai konsep lingkungan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa transisi material atap bangunan menjadi genteng bukan sekadar penataan visual perkotaan dan perdesaan, melainkan langkah terintegrasi untuk memperkuat rantai pasok industri bahan bangunan berbasis kerakyatan.
“Salah satu arahan Bapak Presiden adalah agar Indonesia ASRI. Salah satu aspek keindahan itu adalah rumah-rumah sebaiknya tidak hanya menggunakan seng, melainkan beralih ke genteng. Langkah ini direalisasikan bersama Menteri PKP dengan melibatkan sentra-sentra produksi lokal,” ujar Tito.
Sebagai langkah awal penyerapan produk lokal, Kementerian PKP telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkab Majalengka, dan Pemkab Purwakarta. Ketiga daerah tersebut dikenal sebagai basis utama industri manufaktur genteng tanah liat di Indonesia.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa program gentengisasi dirancang agar memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi pelaku UMKM di daerah. Kendati demikian, skema penyerapan produk genteng rakyat ini akan disertai dengan pendampingan standar mutu agar mampu memenuhi kualifikasi konstruksi nasional.
“Kami ingin mendukung UMKM, tetapi dengan cara mendidik agar kualitas produk mereka juga bagus. Pengembangan program ini diharapkan membuka peluang penguatan industri genteng di Jawa Barat dan daerah-daerah sentra lainnya,” kata Maruarar.
Selain pembahasan program gentengisasi, koordinasi lintas kementerian tersebut turut mematangkan eksekusi pembangunan 2.200 unit rumah di Provinsi Papua Pegunungan. Sesuai direktif presiden, alokasi tersebut mencakup 2.000 unit rumah bagi masyarakat umum dan 200 unit rumah khusus bagi para kepala suku.
Guna menjamin kepatuhan tata kelola, pengadaan, serta keakuratan data penerima manfaat, pembahasan teknis ini melibatkan BPKP, LKPP, BPS, serta seluruh jajaran kepala daerah se-Provinsi Papua Pegunungan.
“Pemerintah memastikan tata kelola aspek teknis, tata ruang, hingga pendataan calon penerima hunian berjalan secara transparan dan akuntabel sebelum tahapan konstruksi dimulai,” tegas Tito.




