Nasional

Kendalikan Mutu Gizi Ibu Hamil dan Anak, Pemda Diberi Wewenang Evaluasi Kelayakan SPPG

Channel9.id, Jakarta – Pemerintah resmi memperketat sistem pengendalian mutu (quality control) dan transparansi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan efektivitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menargetkan kelompok rentan, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak.

Melalui skema pengawasan terpadu, pemerintah daerah (Pemda) kini dibekali kewenangan penuh untuk melakukan inspeksi teknis hingga menentukan kelayakan keberlanjutan izin operasional dapur-dapur penyedia makanan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menggarisbawahi bahwa keterlibatan Pemda merupakan kunci untuk menjamin standar gizi, keamanan pangan, serta meminimalkan risiko keterbuangan makanan (food waste) di tingkat lokal.

“Apa saja tugas Satgas MBG? Di antaranya dalam jangka pendek melakukan inspeksi, melihat apakah SPPG layak atau tidak berdasarkan indikator yang disiapkan Kepala BGN [Badan Gizi Nasional], lalu dibuat kesimpulan,” tegas Tito usai memimpin sosialisasi kebijakan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Guna menghindari celah pengawasan, pemeriksaan di lapangan tidak lagi hanya bertumpu pada dinas kesehatan, melainkan melibatkan tim gabungan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tim pengawas ini memadukan unsur kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, pertanian, hingga inspektorat daerah.

Inspeksi bersama unsur BGN di daerah tersebut berpijak pada 14 indikator kelayakan operasional, yang mencakup:

  • Standarisasi Higienitas Dapur: Audit fasilitas fisik dan sanitasi pengolahan makanan.
  • Kesesuaian Menu & Mutu Gizi: Pemeriksaan kualitas bahan baku serta pemenuhan gizi seimbang.
  • Pengendalian Food Waste: Evaluasi daya serap dan porsi guna mencegah sisa makanan terbuang.
  • Evaluasi Penerima Manfaat: Penyebaran angket evaluasi berkala di wilayah perkotaan dengan melibatkan kepala sekolah dan komite sekolah.

Sanksi Rekomendasi: Layak hingga Diberhentikan

Hasil audit audit lintas sektor ini akan bermuara pada laporan berkala yang dikirimkan langsung ke BGN dan Kemendagri. Berdasarkan hasil pengawasan, Pemda berhak menerbitkan tiga kategori rekomendasi resmi: layak dilanjutkan, layak dilanjutkan dengan perbaikan, atau tidak layak dilanjutkan jika ditemukan pelanggaran fatal.

Kepala BGN, Sudaryono, menyambut baik mekanisme audit berjenjang ini sebagai langkah konkret perbaikan tata kelola (governance) program MBG secara nasional.

“Ini suatu hal yang baik. Artinya, dapur-dapur yang ada di wilayah mendapatkan pengawasan yang sesuai, diinspeksi, dan nilainya terukur secara transparan,” ujar Sudaryono.

Melalui pengetatan audit kelayakan ini, pemerintah berharap program MBG tidak sekadar menjadi ajang bagi-bagi makanan, melainkan mampu menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan generasi mendatang secara terukur dan berkelanjutan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  54  =  62