Wamendagri Bima Ajak Kepala Daerah Perkuat Visi Pembangunan dan Kualitas Pelayanan Publik
Nasional

Bima Arya Tekankan Visi dan Kualitas Layanan Daerah

Channel9.id-Badung. Wamendagri Bima Arya Sugiarto meminta kepala daerah memperkuat visi pembangunan yang selaras dengan agenda nasional. Visi tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan konkret yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Bima dalam Lokakarya Uji Coba Modul Pelatihan Pemimpin Daerah untuk Pemenuhan Layanan Dasar yang Inklusif di Badung, Bali, seperti rilis yang diterima Channel9.id, Selasa (3/11/2026).

Menurut Bima, kepala daerah perlu menetapkan prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat, potensi daerah, serta arah pembangunan nasional. Perencanaan juga harus mempertimbangkan tantangan jangka panjang, mulai dari perubahan demografi, transformasi ekonomi, perkembangan teknologi, hingga keberlanjutan lingkungan.

“Yang penting adalah membuka perspektif, mendapatkan bigger picture, dan memiliki helicopter view,” kata Bima.

Ia juga mendorong pemerintah daerah memanfaatkan data dalam menyusun kebijakan agar program yang dijalankan tepat sasaran. Selain itu, kepala daerah perlu mengoptimalkan potensi ekonomi lokal sehingga pembangunan turut menggerakkan aktivitas usaha masyarakat, termasuk UMKM.

Bima menegaskan, keberhasilan pemerintahan daerah juga ditentukan oleh kualitas pelayanan dasar. Layanan administrasi kependudukan, kesehatan, dan pendidikan harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Wajah negara itu hadir di loket Dukcapil, wajah negara itu hadir di Posyandu. Wajah negara bukan ditampilkan lewat retorika yang indah, tetapi melalui petugas loket yang memberikan pelayanan dengan baik,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kemitraan Australia dan Indonesia melalui program SKALA, Australian National University, serta Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.

Baca juga: Bima Arya: Kepercayaan Publik Jadi Modal Utama Kepala Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  55  =  56