Channel9.id – Jakarta. Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak merespons pertanyaan wartawan saat ditanya tanggapannya soal kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto yang menjerat mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Momen itu terjadi saat jeda sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Jokowi hanya tersenyum saat ditanya berkali-kali soal kasus yang menjerat Listyo tersebut.
“Pak Listyo Sigit jadi tersangka, tanggapannya, Pak?” tanya sejumlah wartawan, sebagaimana pantauan Channel9.id di lokasi.
Namun, Jokowi tetap berjalan santai sambil tersenyum keluar dari ruangan sidang. Tidak ada satu kata pun yang keluar dari bibirnya.
Lalu setelah memberikan keterangan di ruang sidang, Jokowi tampak berjalan keluar dengan pengawalan ketat. Wartawan kembali melontarkan pertanyaan yang sama dengan sebelumnya.
“Tanggapannya, Pak, soal penyadapan?” tanya wartawan.
Namun, Jokowi tetap hanya memberikan senyuman dan terus berjalan menuju pintu keluar PN Jaktim.
Sebagai informasi, Sigit merupakan mantan ajudan Jokowi saat menjabat Presiden. Sigit juga dilantik sebagai Kapolri oleh Jokowi pada 2021.
Di era Presiden Prabowo Subianto, Sigit ditunjuk sebagai Kepala Staf Kepresidenan pada 1 Oktober 2026. Dengan begitu Sigit resmi melepaskan jabatan Kapolri yang ia duduki selama 5 tahun.
Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan pejabat negara lainnya ditangani Direktorat Siber Bareskrim Polri. Perkara ini mencakup dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal terhadap sejumlah pihak, termasuk Prabowo.
Dalam perkara tersebut, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) sekaligus mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua perwira tinggi Polri lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso.
HT




