Nasional

Bamsoet Minta RUU KUHP Dibahas Kembali

Channel9.id-Jakarta. Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap DPR periode 2019-2024 segera membahas kembali RUU KUHP. Kali ini, Bamsoet berharap DPR dapat memperhatikan semua kritik dan aspirasi dari masyarakat.

“Pembahasan RUU KUHP memang sedang ditunda terlebih dahulu. Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk cooling down sehingga bisa sama-sama kembali terjun menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat. Kita sangat membutuhkan KUHP yang baru karena KUHP saat ini masih merupakan produk kolonial Belanda,” ujar Bamsoet kepada wartawan, Selasa (8/10).

Bamsoet menyatakan DPR juga harus banyak melibatkan kalangan akademisi dari ilmu sosial dan politik seperti dekan Ilmu-Ilmu Sosial Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia maupun forum akademis.

Sebab, kata Bamsoet, pada periode sebelumnya DPR lebih banyak fokus menyerap aspirasi dari LSM maupun praktisi hukum.

“Tak hanya membedah, jika nantinya RUU ini rampung, berbagai kalangan dan praktisi juga bisa membantu sosialisasi secara masif. Sehingga, masyarakat bisa ikut tercerahkan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

35  +    =  39