Hukum

KPK Memeriksa Sekda Indramayu Terkait Kasus Suap Bupati Indramayu

Channel9.id-Jakarta. KPK jadwalkan memeriksa Sekretaris Daerah Indramayu Rinto Waluyo, Jumat (8/11) hari ini.

Pelaksana Harian Juru Bicara KPK Chrystelina G Sitompul menyatakan Rinto bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SP ( Bupati Indramayu, Supendi),” kata Chrystelina dalam keterangannya.

KPK juga akan memeriksa dua orang saksi lainnya dari lingkungan pemerintah yaitu mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Indramayu Didi Supriyadi serta staf Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Jawa Barat Deni Sumirat.

Selain itu, empat orang pengusaha bernama Haryanto, Taruna Sakti, Adryan Tri Subekti, dan Wanto juga akan diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yaitu Kepala Dinas PUPR Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan pada Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono, dan pihak swasta bernama Carsa AS.

Supendi, Omarsyah, dan Wempy diduga menerima fee terkait tujuh proyek jalan. Fee itu diberikan oleh Carsa AS selaku kontraktor pelaksana proyek.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, nilai fee yang dipatok sekitar 5-7 persen dari nilai proyek keseluruhan senilai Rp 15 miliar.

“SP (Supendi), Bupati, diduga menerima total Rp 200 juta, yaitu Mei 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk THR dan 14 Oktober 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers, Selasa (15/10) malam.

(vru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

77  +    =  81