Nasional

Polisi Jelaskan Tujuan Pemasangan Police Line

Channel9.id – Jakarta. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan, pemasangan police line atau garis polisi bertujuan menjaga keutuhan situasi dan keadaan di lokasi suatu peristiwa.

“Hal ini dimaksudkan agar pada saat pengolahan TKP semua bukti yang terkait dengan peristiwa dapat diamankan dan dipelajari guna mengetahui/mengungkap latar belakang/penyebab peristiwa tersebut,” kata Asep kepada wartawan, Jumat (6/3).

Diketahui, pemasangan police line di rumah dua WNI positif terjangkit virus corona menuai kritik. Juru Bicara Corona, Achmad Yurianto menilai pemasangan police line berlebihan.

Sedangkan Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, Mohammad Syahril menilai pemasangan garis polisi hanya akan membuat masyarakat tidak nyaman.

“Jangan juga berlebihan tracking itu ya, jangan pakai police line segala macam, itu bikin masyarakat tidak nyaman, takut gitu ya. Kita membuat suasana enak lah ya,” kata Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, Mohammad Syahril, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (5/3).

Namun, kini police line tidak lagi dipasang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

41  +    =  50